Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mengaku Salah Input Data, KPU Maluku Tengah Minta Maaf

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 April 2019 22:16 10:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 April 2019 05:00
Bagikan
Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula
Bagikan

Hidayatullah.com– ‘Kesalahan input’ data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi berulang-ulang. Kejadian ‘salah input’ kembali misalnya terjadi di Maluku Tengah.

Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula, beralasan salah input, lalu memohon maaf lewat status Facebooknya, Jumat (19/04/2019).

Ningkeula mengaku telah terjadi kesalahan saat memasukkan data C1 di situs sistem penghitungan suara (Situng) milik KPU.

Ia pun melakukan klarifikasi ke masyarakat dan pendukung paslon capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Bawaslu Temukan Petugas KPPS Coblos Sendiri Sisa Surat Suara di Serang

Ceritanya begini. Pada hari Kamis (18/04/2019) pukul 18.57 WIT, operator Situng melakukan pembukaan amplop dokumen C1 (formulir C1-KWK) yang berisi perolehan suara tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di atas amplop itu tertulis Kecamatan Kota Masohi, Kelurahan Lesane TPS 6. Akan tetapi, isi di dalam amplop ini adalah lampiran C1 punya Kelurahan Namasina TPS 6.

Kemudian, pada pukul 19.15 WIT, operator baru menyadari bahwa data yang diinput pada Kelurahan Lesane TPS 6 merupakan informasi yang semestinya diinput pada Kelurahan Namasina TPS 6.

Operator pun berusaha menghubungi operator Situng pusat untuk unlock dan me-reset informasi itu.

Baca: KPU Bantah Ada Kecurangan, Akui Kesalahan Data Hasil Pilpres

Di TPS 6, Kelurahan Lesane, paslon Prabowo-Sandi meraih sebanyak 99 suara. Tapi, berhubung yang diinput adalah TPS 6, Kelurahan Namasina, Prabowo-Sandi cuma 5 suara, sedangkan paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 149 suara di Situng KPU RI.

“Pukul 22.00 WIT, setelah kami berusaha berkoordinasi ke Situng pusat baru bisa diperbaiki kesalahan informasi itu. Sehingga dapat kami laporkan bahwa data yang seharusnya diinput pada lokasi data kelurahan Namasina TPS 6 sudah kami perbaiki,” kata Ningkeula kutip INI-Net.

Formulir C1-KWK dan tampilan portal Situng KPU tertangkap di medsos menunjukkan adanya perbedaan jumlah perolehan suara di TPS 6, Kelurahan Lasane, Maluku Tengah. [Foto: Istimewa]
‘Kesalahan’ memasukkan data ke Situng KPU memicu reaksi dari pendukung Prabowo-Sandi di Maluku Tengah. Sebagaimana juga viral di media sosial. Simpatisan dan pendukung Prabowo-Sandi menuding KPU Maluku Tengah sengaja salah memasukkan data perolehan suara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kecurangan Pemilukecurangan pilpresKPUKPU Maluku TengahPilpres 2019situngwebsite KPU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Begini Kondisi Terkini Sandiaga Uno
Tulisan selanjutnya MUI: Quick Count Pilpres Timbulkan Mudharat dan Mafsadat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?