Hidayatullah.com – Jera diprotes warga Perempatan Mampang, pengelola yang rumahnya ditengarai digunakan sebagai tempat maksiat akhirnya tanda tangani surat kesepakatan dengan warga setempat.
Di antara kesepatakan yang ditanda-tangani oleh kedua belah pihak itu antara lain berisi:
Pertama, menjadikan rumah itu sebagai bisnis kos-kosan semata.
Kedua, menutup usaha kafe yang sebelum diberi nama Kafe Football yang dituduh warga sebagai kamuflase dari bisnis maksiat dibaliknya seperti prostitusi dan minuman keras (Miras).
Ketiga, tidak memfasilitasi penghuni kos-kosan yang berpakaian tidak sopan, seksi, vulgar yang bertentangan dengan adat masyarakat betawi yang dikenali religius dikawasan tersebut.
Keempat, meminta maaf dengan sepenuh hati kepada masyarakat perempatan mampang yang merasa terluka karena dibohongi dengan bisnis prostitusi dan minuman keras terselubung.
Kelima, dalam mengurus usaha kos-kosan pemilik akan menerima klien yang menghormati budaya warga yang religius. Pemilik juga diwajibkan melaporkan nama dan data para penghuni kos-kosan ke RT dan RW setempat untuk menghindari adanya wanita tuna susila yang tinggal di tempat tersebut.
Keenam, pemilik juga diwajibkan untuk memberdayakan warga sekitar untuk bekerja ditempat tersebut agar terjadi pemantaun dan kontrol dari warga setempat.
Pertemuan yang diadakan pada hari Jum’at (24/01/2013) tersebut tidak lantas membuat warga puas.
Warga masih melanjutkan aksi damai pada hari Sabtu (25/01/2014). Pada aksi hari ketiga tersebut warga mengultimatum agar pemilik tidak melanggar perjanjian dan meremehkan aspirasi warga.
“Kami siap kalau warga mau mengadakan pengajian di tempat kami,” jelas Simone salah satu pengurus harian kepada hidayatullah.com, Sabtu (25/01/2014).
Sementara Ibu Rini yang juga rekan Simone secara terbuka meminta maaf didepan warga yang berdemo. Ia berharap warga jangan sungkan-sungkan mengingatkan jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai budaya warga setempat.
“Kami siap mengundurkan diri dari pekerjaan ini jika pemilik kami melanggar perjanjian,” jelas Rini di depan warga yang masih tidak percaya dengan keseriusan pemilik rumah untuk meninggalkan bisnis maksiatnya.
“Selama dia (pemilik bisnis,red) masih punya bisnis serupa di tempat lain kami akan selalu waspada terhadap rumah maksiat ini,” jelas Surini (47) salah seorang ibu yang ditemui hidayatullah.com di sela-sela aksi damai tersebut.*