Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam desak Pemerintah Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Mei 2014 09:34 9:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Mei 2014 09:34
Bagikan
Ilustrasi: Santri dan FPI Aceh
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekitar dua puluh organisasi massa (Ormas) Islam di Aceh mendesak pemerintah setempat mencabut izin hotel yang dinilai melanggar syariat.

“Berbagai fakta sudah ditemukan. Ada sejumlah Hotel di Banda Aceh melakukan pelanggaran syariat Islam dan mencoreng nama baik Bumoe Seuramoe Makkah,” demikian disampaikan jubir ormas Islam, Tgk Mustafa Husen Woyla dalam rilisnya ke redaksi hidayatullah.com, Jumat (16/05/2014).

Menurut Husen, temuan pelanggaran dibuktikan melalui bebera razia-razia gabungan, maupaun liputan eksklusif beberapa harian lokal.

Atas dasar itulah himpunan masyarakat yang terhimpun dalam dua puluh ormas Islam sudah menandatangani surat yang disampaikan ke Gubernur Aceh dengan nomor agenda, Klas 451 nomor 18511, tanggal terima  13/5/2014. Hal Mohon pencabutan izin Hotel Yang Melanggar Syariat dan Pengesahan Qanun Jinayat.

Adapun sebagian isi surat yang ditujukan ke Pemerintah Aceh sebagai berikut:

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama: Mendesak Pemerintah Aceh mencabut izin oprsional Hotel yang melanggar syariat Islam dalam waktu tujuh hari, terhitung setelah surat diterima oleh Gubernur yakni tanggal 13 Mei 2014.

Kedua: Mendesak Pemerintah Aceh segera mengesahkan Qanun Jinayah

Ketiga: Mendesak Pemerintah Aceh mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) tentang penertiban tempat wisata syari’i.

Bila tuntutan di atas tidak ditindaklanjuti atau tidak diberikan jawaban oleh Pemerintah Aceh. Maka, ormas mengatakan tak bertanggung-jawab jika mengambil alih tugas pemerintah dalam hal melaksanakan kewajiban Amar ma’ruf nahi munkar.  

Adapun Ormas Islam yang turut mendesak Pemerintah untuk hal di atas sbb:

Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Front Pembela Islam (FPI)Aceh, Rabithah Taliban Aceh (RTA), BKPRMI Aceh, MMI Aceh, PII Aceh, DMI Aceh, DDII Aceh, NU Aceh, PERTI Aceh, Al-Irsyad Aceh, AMPSI, DKMA Aceh, ISAD, Al-Wasliyah Aceh,  HMI Aceh, IKADI Aceh, ISKADA dan Arimatea Aceh.*/Husen (Aceh)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: 33 Juta orang jadi Pengungsi di Negeri Sendiri tahun 2013
Tulisan selanjutnya Zat Kimia Produk Sehari-hari Pengaruhi Kualitas Sperma

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?