Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPK Mengaku Temukan Alat Bukti Jerat Boediono

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2014 08:29 8:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Agustus 2014 08:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menemukan alat bukti untuk penetapan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century Tbk sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

“Memang ada proses yang harus dilewati, melangkapi dua alat bukti yang cukup. Iya sudah ada (satu alat bukti). Itu jadi tinggal melengkapi dan merumuskan unsur-unsur deliknya. Jadi Butuh waktu karena merumuskan unsur delik itu harus detail,” kata Abraham Samad usai launching TV Kanal KPK, di Kota Tua, Jakarta, Ahad (17/8/2014).

Dia melanjutkan, KPK masih membutuhkan forum ekspose (gelar perkara) lanjutan untuk penetapan Boediono dan tersangka lainnya. Pasalnya dari ekspose tersebut akan ketahuan posisi atau bagian mana saja yang masih kurang atau sudah lengkap.

Sekali lagi, dia mengingatkan, KPK tidak hanya membidik Boediono tapi juga seluruh DGBI dan Raden Pardede. Di dalam ekspose itu akan ditentukan pasal-pasal mana saja yang akan dikenakan kepada mereka. Abraham memastikan sejak dulu KPK tidak kesulitan mentersangkakan Boediono.

“Pak Beodiono itu kan orang yang lemah lembut, tidak punya partai, seperti orang biasa aja bagi KPK. Jadi mugkin lebih susah menetapkan seorang ketua partai, dari pada Pak Beod. Jadi sama sekali enggak susah, cuma memang ada proses yang harus dilewati,” paparnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diketahui, Boediono dan sejumlah Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan disebut turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam vonis atas terdakwa Budi Mulya dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi Mulya pun divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korupsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Qatar Tingkatan Bantuan ke Gaza
Tulisan selanjutnya Banyak Kekalahan, Penulis Zionis Tuding Militer Israel tutupi Kerugian di Shujaiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?