Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Patrialis Persilahkan jika Masyarakat Menilai Hasil Pilpres Inkonstitusional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 September 2014 06:35 6:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 September 2014 06:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mempersilahkan masyarakat jika menilai hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dinila inkonstitusional. Alasannya, Pemilu di Indonesia memang rentan tercipta kecurangan.

“Kecurangan bisa jadi dialami di seluruh Indonesia.  Silahkan masyarakat menilai ini inkonstitusional,” sampainya di hadapan wartawan dan segenap undangan yang hadir dalam acara diskusi diadakan oleh PP Muhammadiyah, bertema “Gerakan Muhammadiyah dan Konstitusionalisme” yang dilangsungkan di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat,  Jumat, (12/09/2014) siang.

Ia pun mencontohkan pelanggaran yang terjadi ketika Pilpres lalu. Misalnya saja kotak suara dibuka setelah rekapitulasi,  menurutnya itu jelas melanggar hukum. Ada pula domisili dikeluarkan oleh petugas sendiri untuk pemilih tambahan.

“Melanggar jika kotak suara dibuka setelah rekapitulasi,” tambahnya.

Namun, Patrialis yang juga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa keputusan yang dilahirkan MK dalam kisruh Pilpres lalu telah sesuai ketentuan yang berlaku, dan menjunjung nilai-nilai demokrasi sejati. Menurutnya hasil tersebut adalah catatan penting bagi masyarakat semua.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal itu ia yakini bahwa siapa saja warga yang merasa dirugikan di dalam pemilihan kepala daerah ataupun presiden, wajib peradilan bagi mereka di Mahkamah Konstitusi. Apapun itu hasilnya.

“MK meluruskan demokrasi sejati. Perlindungan hak-hak konstitusi peradilan bagi warga negara,”tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh, perwakilan Komisi Yudisial, dan beberapa pembicara lainnya.

Selain membahas Piplres, Patrialis Akbar juga menyinggung peran Muhammadiyah dengan konstitusi. Undang-Undang yang ada di negara Indonesia menurutnya tidak lepas dari peranah tokoh-tokoh Muhammadiyah.

“Apabila Muhammadiyah bicara soal gerakan konstitusionalisme itu sangan cocok. Muhammadiyah berada pada garda terdepan,” kata Patrialis dalam disukusi bertema “Gerakan Muhammadiyah dan Konstitusionalisme”.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mahkamah KonstitusiMKMuhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuliah Perdana, Sekolah Pemikiran Islam ITJ Angkat Tema Perang Pemikiran
Tulisan selanjutnya Menag: Jangankan Pernikahan yang Sakral, Pindah Rumah Saja Pakai Ritual Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Hikmah

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

Hikmah
13 Juni 2026 04:49
Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?