Hidayatullah.com—Kasus pemberontakan kelompok Syi’ah al Hautsi (Barat menyebut al Houti) yang tengah menduduki Istana Kepresidenan Yaman dan Universitas al Iman, Yaman harus menjadi perhatian umat Islam di Indonesia, khususnya Ahlus Sunnah.
Syi’ah bukanlah semata-mata sebuah kelompok agama melainkan kelompok politik yang orientasinya ingin menguasai seluruh kekuasaan dimana pun Syi’ah berada, termasuk di Indonesia.
Yang perlu diketahui oleh seluruh umat Islam, Syi’ah di berbagai negara selalu ingin memberontak karena dalam rangka urusan politik mereka.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Dr. M. Kholid Muslih, M.A salah satu pakar Syi’ah dari Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor kepada hidayatullah.com, mengutip pendapat para ulama Mesir terkait pendudukan Syiah di Yaman.
“Orientasi utama Syi’ah adalah politik dan mereka menjadikan imamah sebagai salah satu rukun iman. Bahkan ulama-ulama di Mesir mengklarifikasikan Syi’ah sebagai sebuah kelompok politik bukan kelompok agama,” tegas alumni Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir kepada hidayatullah.com, Selasa (23/09/2014) pagi.
Menurut Kholid, Syi’ah yang saat ini ada di Indonesia dinilai memiliki potensi yang sama dengan Syi’ah al-Hautsi yang kini telah menduduki Istana Kepresidenan Yaman.
Bukan hanya Syi’ah al-Hautsi saja, tetapi juga beberapa kelompok Syi’ah yang berhasil menguasai Iraq dan sebagian wilayah di Libanon. Karena akhir dari gol pergerakan semua kelompok Syi’ah adalah ingin mendapatkan sebuah kekuasaan. Hal itu merupakan proses panjang menurut mereka.
“Pergerakan kelompok Syi’ah akan terus merambah kemana-mana. Sebab kelompok Syi’ah selalu berupaya untuk saling menguatkan dan terus bekerja sama guna mencapai orientasi politik mereka dan demi kepentingan kelompok masing-masing,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Muslih menyelesaikan S1 hingga S3 nya di Fakultas Ushûluddin Jurusan Aqidah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Secara khusus, tesis dan disertasinya meneliti masalah gerakan politik Syiah. Tesisnya berjudul “Al-Ittijâh al-Syi’I al-Itsnâ Asyari (al-Qodim wa al-muâ’shir) wa al-In’ikâsâtuhu ‘alâ al-Mujtama’ al-Sunni bi Indûnisia” sedang disertasinya berjudul “Wilâyatu al-Faqîh wa al-tathbîqâtuhâ al-mu’âshirah; Qirâ’ah naqdiyyah lillidhâm al-siyâsi assî’I al-mu’âshir; muqâranan bi al-syûrâ wa al-dimûkrâthiyah.”*/Ahmad Fazeri