Hidayatullah.com- Kasus spanduk kontroversional bertuliskan “Tuhan Membusuk” dalam kegiatan acara Orientasi Study Cinta Akademik dan Almamater (OSCAAR) tanggal 28-30 Agustus 2014 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tanggal 28-30 Agustus 2014 lalu masih terus dilakukan proses penyidikan oleh pihak Polda Jawa Timur.
Sampai pada Rabu (23/09/14) siang, pihak Polda Jawa Timur khusunya bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim telah memanggil Sekretaris Majelis Ulam Indonesia (MUI) Jawa Timur, Mochammad Yunus, SPI, M.Pd.I dalam rangka untuk dimintai keterangan dan penjelasan perihal gugatan atas kasus itu. [baca: MUI Jatim “Diperiksa” Polda terkait Kasus Spanduk “Tuhan Membusuk”]
“Saya mendapat panggilan dari Direskrimun Polda Jatim untuk menjadi saksi atas kasus spanduk “Tuhan Membusuk”, Pukul 10.00 WIB di kantor Direskrimum Lantai 3, Ruang 309 Kanit V bagian pengaduan untuk kasus Kebakaran/ Pembakaran, Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik,” kata Yunus kepada hidayatullah.com, Selasa (22/09/2014).
Sebelum itu, terang Yunus, Senin (22/09/2014) Polda Jatim juga telah memanggil Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Muhammad Khoiruddin beserta anggotanya sebanyak 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selaku pelapor atas kasus tersebut.
“Setelah panggilan ini, dua hari kedepan Polda Jatim akan menyampaikan hasil pemeriksaanya,” kata Yunus.
Terkait dengan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Yunus, semua akan diserahkan pada pihak Polda Jatim yang memang bertugas untuk melakukan hal itu. Entah nanti itu dari pihak Rektorat, Dekanat, Dosen ataupun panitia OSCAAR itu sendiri.
“Apa yang kami lakukan ini merupak sebuah tindakan untuk membuat efek jera serta supaya mereka tidak gegabah lagi untuk melakukan hal yang sama,” tegas Yunus.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Jatim, KH. Abdussomad Bukhori pada rapat koordinasi GUIB Jatim yang digelar di kantor MUI Jatim belum lama ini, setelah kejadian ini, ia berharap pihak UINSA Surabaya bersedia memperbaiki kurikulumnya, wabilkhusus pada kurikulum Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.
“Secara pribadi, Rektor UINSA Surabaya, Prof. Dr. A’la sudah meminta MUI Jatim untuk menyampaikan maafnya kepada umat Islam atas kasus itu,” tegas Abdussomad.
Sebelum ini, tanggal 10 September 2014 lalu, Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengajukan gugatan ke Polda Jatim untuk mengusut dan menindaklanjutin kasus tersebut, sebab membuat kereshan di tengah-tengah masyarakat.*/Achmad Fazeri