Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akan melakukan advokasi (pendampingan hukum) terhadap Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Muhammad Khomaruddin untuk terus mengawal proses pemeriksaan kasus spanduk kontroversial bertuliskan “Tuhan Membusuk” pada acara Orientasi Akademik dan Cinta Almamater (OSCAAR) 2014 Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
“Harus ada advokasi untuk pelapor dalam rangka mengawal terus pemeriksaan kasus penodaan dan penghinaan agama hingga Polda Jawa Timur menetapkan terdakwa,” kata Sekretaris MUI Jatim Mohammad Yunus saat rapat koordinasi Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur di kantor MUI di Kantor MUI Jawa Timur, Jalan Dharmahusada Selatan, No.5 Surabaya, Rabu (24/09/2014) siang.
Hari Selasa (23/09/2014) siang MUI Jatim KH. Telah dipanggil Ditreskrimum Polda Jawa Timur, untuk dimintai keterangan terkait kasus spanduk kontroversial di acara OSCAAR Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, tanggal 28-30 Agustus 2014.
Sebelum ini, Sekretaris FPI Jawa Timur Muhammad Khomaruddin juga telah melaporkan kasus spanduk “Tuhan Membusuk” kepada pihak Polda Jawa Timur.
“Tidak ada alasan apapun untuk melepaskan tersangka serta menghentikan kasus itu, bahkan MUI dan GUIB Jawa Timur yang terdiri dari 62 Ormas Islam siap mengawal sampai kasus tuntas,” timpal Yunus.*/Achmad Fazeri