Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kawal Kasus Spanduk “Tuhan Membusuk”, MUI Jatim Lakukan Advokasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 September 2014 21:37 9:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 September 2014 21:37
Bagikan
FPI Jatim melaporkan kasus spanduk "Tuhan Membusuk" ke Polda Jatim
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akan melakukan advokasi (pendampingan hukum) terhadap Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Muhammad Khomaruddin untuk terus mengawal proses pemeriksaan kasus spanduk  kontroversial bertuliskan “Tuhan Membusuk” pada acara  Orientasi Akademik dan Cinta Almamater (OSCAAR) 2014 Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

“Harus ada advokasi untuk pelapor dalam rangka mengawal terus pemeriksaan kasus penodaan dan penghinaan agama  hingga Polda Jawa Timur menetapkan terdakwa,” kata Sekretaris MUI Jatim Mohammad Yunus saat rapat koordinasi Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur di kantor MUI  di Kantor MUI Jawa Timur, Jalan Dharmahusada Selatan, No.5 Surabaya, Rabu (24/09/2014) siang.

Hari Selasa (23/09/2014) siang MUI Jatim  KH. Telah dipanggil Ditreskrimum Polda Jawa Timur,  untuk dimintai keterangan terkait kasus spanduk kontroversial di acara OSCAAR Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, tanggal 28-30 Agustus 2014.

Sebelum ini, Sekretaris FPI Jawa Timur Muhammad Khomaruddin juga telah melaporkan kasus  spanduk “Tuhan Membusuk” kepada pihak Polda Jawa Timur.

“Tidak ada alasan apapun untuk melepaskan tersangka serta menghentikan kasus itu, bahkan MUI dan GUIB Jawa Timur yang terdiri dari 62 Ormas Islam siap mengawal sampai kasus tuntas,” timpal Yunus.*/Achmad Fazeri

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIJILMUI JatimUIN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FBB Nilai Ahok Seperti Preman Tak Layak Pimpin DKI
Tulisan selanjutnya Konferensi Fikih ke-5 di IIUM Kuala Lumpur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?