Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Pusat Akan Terus Lakukan Pengawalan Akidah Umat

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2014 16:13 4:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Oktober 2014 07:46
Bagikan
Deklarasi Nasional Gabungan Masyarakat Penyelamat NKRI dari Konspirasi Aliran-Aliran Sesat: Syi’ah, Zionis dan Komunis Gaya Baru (KGB) di Ma’had Tahfidzul Qur’an Al Firqoh An Najiyah
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang di dalamnya terdapat para Kiai, cendekiawan Muslim serta umara telah sepakat dan tidak akan pernah berubah untuk melakukan pengawalan terhadap aqidah umat Islam yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja).

“Orang yang bijaksana itu penuh pengertian. Kalau ada kata kewaspadaan terhadap bahaya mestinya umat Islam segera merespon,” demikian kata Ketua Umum MUI Pusat, Prof. Dr Mohammad Baharun mengutip pepatah Arab saat menyampaikan orasinya pada acara “Deklarasi Nasional Gabungan Masyarakat Penyelamat NKRI dari Konspirasi Aliran-Aliran Sesat: Syi’ah, Zionis dan Komunis Gaya Baru (KGB) di Ma’had Tahfidzul Qur’an Al Firqoh An Najiyah, Utara PUSDIK ARHANUD Desa Donowarih, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Ahad (26/10/2014) kemarin.

Menurut Mohammad Baharun, meski agak terlambat, MUI sejak awal sudah mengeluarkan fatwa pada tahun 1984. Ketika merespon semangat revolusi Iran yang juga secara perlahan menyebar di Indoensia. Dimana fatwa itu dikenal dengan nama fatwa kewaspadaan terhadap Syi’ah.

Menurut Baharun, perbedaan Aswaja yang dianut mayoritas umat Muslim di Indonesia bukan sekedar perbedaan seperti yang berlangsung seperti saat ini. Namun perbedaan yang bisa menyebabkan penyimpangan terhadap aqidah. Oleh karena itu, mengutip kata KH. Ma’ruf Amin bahwa perbedaan fiqih harus ditoleransi, penyimpangan aqidah harus diamputasi.

“Tegas majelis ulama mengatakan seperti itu. Sehingga majelis ulama pusat berharap fatwa itu segera dibreakdown ke bawah. Umat Islam tidak hanya sekadar aktif tapi juga harus pro-aktif untuk mengantisipasi gerakan-gerakan yang membahayakan aqidah umat Islam dan Negara,” kata Baharun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menyampaikan bahwa umat Islam saat ini tidak lagi membutuhkan jargon-jargon. Tetapi umat lebih memerlukan strategi bagaimana pengawalan aqidah itu dijalankan. Menurutnya strategi yang bisa dilakukan oleh umat Islam ialah dengan bersatu padu. Sebab aliran-aliran sesat sedang menari-nari di atas perpecahan umat Islam saat ini. [baca juga: Prof. DR. Mohammad Baharun: Ahlus Sunnah Tak Bersatu, NKRI Akan Terpecah Belah]. *

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahlus sunnahAliran sesatFatwa MUIiranMUINKRIsunnisyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cemas Aliran Sesat, Sejumlah Orang Curiga Bagi-bagi Buku Syiah
Tulisan selanjutnya Dr. Mohammad Baharun: Ahlus Sunnah Tak Bersatu, NKRI Akan Terpecah Belah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?