Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tes Bebas Narkoba Selayaknya Dilakukan Saat Menjadi Pejabat

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 November 2014 13:54 1:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 November 2014 13:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Terungkapnya kasus penggunaan narkoba yang dilakukan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir membuat prihatin berbagai pihak.

Anwar Abbas, Ketua Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan kasus tersebut.

“Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh wakil rektor tiga Unhas itu yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Anwar dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Senin (17/11/2014) pagi.

Semestinya, lanjut Anwar, Prof Musakkir sebagai pejabat di Unhas memberikan teladan yang baik kepada mahasiswanya. Tetapi beliau malah mencontohkan dan melakukan perbuatan buruk dan tercela tersebut.

Anwar mengingatkan kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja agar lebih hati-hati dan serius dalam memerangi narkoba.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena masalah narkoba ini tampaknya tidak mengenal kelas dan kelompok masyarakat, bahkan dalam kasus ini orang yang sangat terdidikpun yang sdh bergelar guru besar tidak luput dari bidikannya dan berhasil,” terang Anwar.

Untuk kedepan, Anwar menyarankan agar dilakukan tes bebas narkoba bagi mereka yang akan diangkat menjadi pejabat. Tidak hanya itu, tes bebas narkoba juga selayaknya dilakukan pada masa mereka menduduki jabatan.

“Agar para pejabat dan para pemimpin di negeri ini benar-benar steril dari pengguna dan pemakai narkoba,” tegas Anwar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mirasnarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sultan Al Fatih Meninggal Digigit Vampir? Ini Fantasi Menyesatkan Barat
Tulisan selanjutnya Adnin Armas: Post-Modernisme itu Filsafat Tanpa Batas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?