Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Mentawai Ustadz Mustaqim Dalang angkat bicara soal dai yang dikriminalisasi. Menurutnya, pelapor Farhan Muhammad, dai tersebut, kemungkinan dari pihak non-Muslim.
“(Pelapor) itu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bisa jadi adalah keluarganya (anak-anak yang dibawa Farhan. Red), orangtuanya, atau pamannya yang mungkin tidak senang,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2014) sore.
Seperti diketahui, Farhan ditangkap Polres Padang dengan dakwaan pasal berat, perdagangan anak. Padahal, menurut Mustaqim, pengiriman anak-anak ke luar daerah Mentawai biasanya untuk tugas belajar.
“Kenyataan selama ini bahwa pengiriman anak-anak dari Mentawai ke luar itu, apalagi ustadz yang mengirim, itu kan, (disekolahkan) ke pesantren,” ucapnya.
“Tapi oleh orang yang tidak senang (dengan dakwah Farhan) itulah yang melapor polisi. Jadi mungkin saja orang Kristen ini enggak senang,” lanjutnya menduga.
Saat ditanya mengenai nasib dakwah Islam di Mentawai pasca kasus tersebut, Mustaqim mengaku optimis dan menyikapinya positif.
“Kalau dakwah secara umum tidak berpengaruh. Artinya, usaha teman-teman untuk mengirimkan, menyekolahkan anak Mentawai tetap berjalan terus-menerus,” ujarnya.
Mustaqim mengakui, hingga kini belum ada langkah-langkah reaktif para dai atau ormas Islam terkait pembelaan terhadap Farhan dan Mayarni Mzen yang juga ditahan polisi.
“Persoalan itu tidak bisa kita langsung merespon dengan respon kita. Tapi kita tetap tenang lalu menyusun program-program (dakwah),” jelasnya.
Dengan ketenangan dan program itu, kata dia, umat Islam tetap dapat bergerak membendung gerakan-gerakan yang hendak menghancurkan dakwah Islam.
“Sebagai contoh, baru kemarin saya syahadatkan orang masuk Islam,” ungkapnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Farhan, dai lulusan sebuah pesantren di Bogor, Jawa Barat termotivasi menyekolahkan anak-anak Mentawai ke Jakarta. Tujuannya agar kelak mereka kembali menjadi lebih baik.
Sementara Mayarni Mzen rencananya akan memfasilitasi pertemuan para dermawan yang akan membiayai pendidikan anak-anak tersebut. Sayangnya, sebelum niatan mereka tercapai, keduanya keburu ditangkap oleh kepolisian di Padang, Sumatera Barat pada 25 Juni lalu. [Baca juga: MCI Serukan Umat Islam Sumbar Dukung Pembebasan Dai Mentawai]*