Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Marak Korban Miras, Muhammadiyah: Lampu Kuning Moralitas Masyarakat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 April 2018 14:32 2:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 April 2018 14:30
Bagikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat (13/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, merasa sangat prihatin dengan banyaknya korban akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

“Menurut saya ini sudah lampu kuning terhadap moralitas di masyarakat kita,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (14/04/2018).

Mu’ti menilai masalah miras oplosan ini kompleks.

Baca: Kasus Miras Oplosan, Di mana Perhatian Negara?

Para korban miras oplosan, kata dia, tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Selain masalah moral, persoalan miras oplosan ini juga terkait masalah agama dan regulasi. Dalam konteks agama, masalah ini jadi catatan bahwa ternyata masyarakat tidak memiliki pondasi iman yang kuat. Manakala ada persoalan, mereka melampiaskannya dengan menenggak minuman yang dilarang agama. Bukan malah mendekatkan diri kepada Allah.

Baca: Pemerintah Didesak Mulai Awasi Ketat Penjualan Bahan Baku Miras Oplosan

Sementara dalam konteks regulasi, kasus ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini harus diselesaikan bersama-sama. Tidak hanya jadi urusan kepolisian dan aparatur penegak hukum. Tapi adalah persoalan kita bersama, termasuk harus menjadi perhatian tokoh agama,” tegasnya.

Upaya menanggulangi kasus ini harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.* Andi

Baca: Fahira: Mau Tunggu Sampai Berapa Orang Tewas karena Miras?

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Mu’tibahaya miraskorban mirasMinuman kerasMirasmiras oplosanmoral masyarakatMuhammadiyahPP Muhammadiyahregulasi mirasSekretaris Umum PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Washington: Rezim Suriah Telah Menggunakan Senjata Kimia 50 Kali
Tulisan selanjutnya Polisi Jerman Tangkap 3 Warga Suriah Tersangka Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?