Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lepas Harga BBM ke Pasar, KAMMI: Jokowi-JK Lebih Pro Asing

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Januari 2015 10:12 10:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Januari 2015 10:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Belum genap 100 hari pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berjalan, kembali pemerintah melakukan perubahan kebijakan terkait harga BBM.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memandang, pencabutan subsidi premium adalah bentuk pelepasan harga suatu komoditas kebutuhan rakyat ke mekanisme pasar.

“Dengan melempar harga BBM ke pasar, makin kentara posisi Jokowi-JK sebagai antek neolib yang mengkhianati rakyat. Pemerintah jelas tidak pro rakyat, tetapi pro asing. Mereka memilih absen dari kewajiban memenuhi energi rakyatnya,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana.

Kebijakan tersebut, tambah Andri, bisa menyebabkan tidak mampunya pemerintah mengontrol harga kebutuhan pokok dan ongkos sarana transportasi umum.

Dengan demikian, lanjut Andri, pemerintah bisa dibilang telah melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang intinya menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Data menyebutkan, dari jumlah konsumsi BBM sebesar 1,5 juta barel per hari, produksi BBM dalam mencapai 800 ribu barel per hari. Artinya, tidak semua BBM yang kita gunakan merupakan produk impor,” terang kata Andri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya tidak wajar jika melepas harga premium ke pasar yang notabene sebagian BBM itu merupakan produk dalam negeri.

Sementara itu, Ketua Humas PP KAMMI, Riyan Fajri, menengarai kebijakan terkini pemerintah tersebut sebagai tindakan untuk mendongkrak kembali citra Jokowi yang sudah mulai turun.

“Perlu diingat, harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi sudah telanjur naik akibat kenaikan harga BBM sebelumnya. Jika Jokowi punya iktikad baik dan bukan semata pencitraan, maka semestinya pemerintah melakukan normalisasi harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi yang sudah naik itu. Menurunkan harga BBM saja tidak cukup,” tukas Riyan.

Sebagaimana diberitakan media, mulai 1 Januari 2015 ini pemerintah mengumumkan pemberian subsidi BBM hanya pada jenis tertentu, yakni minyak tanah dengan harga Rp 2.500 per liter dan solar dengan harga Rp 7.250 per liter.

Adapun RON 88 (premium) meskipun tidak disubsidi, harganya diturunkan dari sebelumnya Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joko widodoJokowiKammipemerintah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hembusan Aklamasi Tak Surutkan Anas Dukung Pasek Ketum PD
Tulisan selanjutnya Pemerintah Diminta Intensifkan Razia Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?