Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rachmat Gobel: Negara Rugi Rp 6 Triliun Tak Ada Artinya Dibandingkan Moral Rusak

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Februari 2015 07:34 7:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2015 07:12
Bagikan
Rachmat Gobel
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Rachmat Gobel mengatakan, kerugian sebesar Rp 6 triliun (ditengarai sebagai pendapatan negara dari hasil bea cukai miras, Red) bagi negara tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kerugian rusaknya moral generasi bangsa akibat minuman keras (miras).

“Mana ada yang mau mengalami kerugian jangka panjang karena rusaknya generasi bangsa dibandingkan dengan pendapatan bea cukai dari miras sebesar 6 triliun?” kata Gobel, usai acara diskusi dengan Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM), di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Sabtu (31/01/2015).

Menurut Gobel, peredaran miras yang sudah kelewat batas itu bukan lagi soal dagangan, tetapi menyangkut masa depan moral bangsa. Di saat persaingan global yang seharusnya generasi muda punya daya tahan dan daya saing yang kuat, justru bangsa ribut sendiri dengan hal yang berpotensi merusak generasi muda akibat negatif dari miras.

“Bisa kita dapati anak-anak yang masih berseragam sekolah membeli bir di minimarket. Hal itu tidak hanya merusak moral, tetapi juga merusak pola pikir serta kesehatan daya tahan tubuh jangka panjang mereka,” tegas Gobel.

Tidak hanya itu, Gobel menyampaikan, peredaran miras bebas masuk melalui minimarket-minimarket, di mana minimarket tersebut berada di daerah seperti pemukiman, dekat tempat ibadah maupun sekolah-sekolah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau dijual bebas seperti itu, kan tambah bikin rusak moral generasi muda,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Gobel, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan, mengontrol peredaran sesuatu yang mengganggu kesehatan, baik itu melalui produk makanan atau minuman, termasuk yang datang melalui impor.

Ketua GENAM, Fahira Idris menyampaikan, diskusi GENAM dengan Kemendag digelar sebagai wujud dukungan GENAM terhadap Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Diskusi ini kami adakan sebagai wujud dukungan GENAM kepada Kemendag terkait dengan Permendag soal larangan miras,” ujar Fahira.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rihlah Ilmiah Prof Wan Mohd Nor Wan Daud [2]
Tulisan selanjutnya Kenali Istilah Lain Dari Babi di Sekitar Kita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?