Hidayatullah.com– Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Yusron Hadi, Lc. mengatakan pemerintah Acehharus bersikap tegas menyikapi kasus-kasus pemurtadan yang marak terjadi di Aceh selama ini.
“Di antaranya menindak dan memberi sanksi yang tegas kepada para pelakunya (misionaris.red), agar tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi para misionaris lainnya,” ujar Yusron kepada hidayatullah.com, Sabtu (30/01/2015).
“Tidak cukup dengan melakukan pensyahadatan mereka kembali dan pembinaan, tetapi harus diproses secara hukum dan diberi sanksi seberat-beratnya,” imbuhnya.
Pernyataan itu Yusron sampaikan guna menanggapi kasus kristenisasi (pemurtadan.red) yang dilakukan para misionaris dengan membagi-bagikan buku yang berbau kristenisasi di sejumlah kabupaten dan kota Aceh. [baca: Penyebaran Buku Berbau Kristenisasi di Aceh Meluas].
“Pemurtadan oleh para misionaris kristen sudah banyak sekali terjadi di kota Aceh sebagaimana pemurtadan yang dilakukan oleh para misionaris paham sesat,” tegas Yusron.
Yusron menuturkan, baru-baru ini ditangkap para pengikut aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang digrebek kantornya oleh aparat dan warga di Banda Aceh (Serambi, 08/01/2015). Aliran Gafatar ini, lanjutnya, merupakan nama baru dari aliran sesat Millata Abraham.
“Sebelumnya pada tahun 2014 muncul aliran sesat Laduni dan Barnawi. Dan pada tahun 2011 pemerintah Aceh menyebutkan 14 aliran keagamaan di Aceh yang dinyatakan sesat,” pungkas Yusron.*