Hidayatullah.com–Peristiwa penyerangan kelompok pendukung Syiah ke kampung Az-Zikra Sentul yang terjadi baru-baru ini menyadarkan banyak pihak akan bahaya Syiah.
Jamaah Majelis Az-Zikra beserta sejumlah ormas Islam mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat Syiah.
Desakan ini disampaikan saat jamaah Majelis Az-Zikra dan ormas-ormas Islam mendatangi kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015) siang.
“Kami meminta agar MUI segera mengeluarkan fatwa sesat Syiah,” kata Ahmad Syuhada, juru bicara Majelis Az-Zikra, di kantor MUI.
Menurut Syuhada, fatwa sesat Syiah sudah menjadi kebutuhan agar akidah umat Islam terjaga dan tidak ada lagi keresahan akibat bentrok fisik.
Syuhada meyakini, pelaku yang melakukan penyerbuan, pengeroyokan, dan penculikan adalah Syiah. Keyakinan Syuhada ini didasarkan oleh sejumlah bukti.
“Di antaranya menurut polisi, empat pelaku penyerangan mengaku pengikut Syiah,” terang Syuhada.
Ormas-ormas Islam yang turut hadir ke kantor MUI adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS), Korps Muballigh Jakarta (KMJ), Front Jihad Islam (FJI), HASMI, Forum Umat Islam (FUI), Majelis Mujahidin (MM), Jamaah Ansharusy Syariah, Global Ikwan Indonesia, LPPI, dan Ikhwanul Muslimin.*