Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gabungan Advokat Peduli Hukum Minta Komnas HAM Objektif, Jujur, Adil

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Desember 2020 08:04 8:04 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Desember 2020 08:04
Bagikan
kuasa hukum farid okbah
Bagikan

Hidayatullah.com– Gabungan advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia menyampaikan harapannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pengusutan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 6 anggota Front Pembela Islam secara objektif, jujur, dan adil.

“Kami harapkan Komnas HAM menjalankan kewenangan berdasarkan hukum secara objektif, jujur, adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar sebagaimana disebutkan dalam Pasal 17 UU HAM perihal Hak Memperoleh Keadilan,” bunyi pernyataan Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia diterima hidayatullah.com pada Senin (21/12/2020).

Gabungan advokat menyatakan, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah.

“Dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM), oleh karena itu ini merupakan asas perlindungan hukum bagi seluruh warga negara di Indonesia yang perlu dijaga oleh Pemerintah kepada setiap rakyatnya dengan menghormati penciptaan Tuhan Yang Maha Esa,” bunyi pernyataan itu.

“Apakah layak melangkahi kuasa Tuhan dengan menghakimi pemikiran sendiri tanpa melandasi aturan Tuhan maupun aturan hukum yang baik dan benar,” tambah mereka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gabungan advokat peduli hukum itu juga meminta kepada Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang diberikan kewenangan, agar mengkaji dan mengusut secara bijak dan adil kasus itu, demi terjaganya martabat manusia sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Bahwa, keadilan merupakan nilai fundamental yang harus dijaga agar mewujudkan terciptanya hak rasa aman warga negara dalam hidup sebagaimana disebutkan dalam bagian keenam UU HAM,” ujar mereka.

“Kami menaruh asa kepada Komnas HAM agar menindaklanjuti dugaan kasus penembakan ini semaksimal mungkin agar publik dapat mengetahui secara terang benderang peristiwa hukum sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Adapun nama-nama advokat dalam Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia itu tersebut yaitu Indra Rusmi, S.H., M.H; Johan Imanuel, S.H.; Joe Ricardo, S.H.; Fernando, S.H.; Junifer Panjaitan, S.H., M.H.; Deri Hafizh, S.H.; Dwiky Anand Riswanto, S.H.; Jarot Maryono, S.H.; Muhamad Yusran Lessy, S.H.; Denny Supari, S.H.; Erwin Purnama, S.H., M.H; Asep Dedi, S.H.; Ombun Suryono Sidauruk, S.H.; Yogi Pajar Suprayogi, AMd., S.E., S.H.; Ika Arini Batubara, S.H.; dan Faisal Wahyudi Wahid Putra, S.H., M.H.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokatFPIHAMkomnas HamPelanggaran HAMpenembakan anggota FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penasihat Spiritual Donald Trump Positif Covid-19
Tulisan selanjutnya Warga Sudan Menuntut ‘Keadilan’ Dua Tahun setelah Protes Meletus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?