Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rencana Pj Gubernur DKI Jakarta Hidupkan Meja Pengaduan Jaman Ahok Dinilai Mundur ke Jahiliah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2022 08:19 8:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Oktober 2022 08:20
Bagikan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Bagikan

Hidayatullah.com–Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang baru saja dilantik menggantikan Anies Baswedan, menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Meja pengaduan ini merupakan fasilitas yang dulunya dibuka oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai mundur di era jahiliyah.

Keputusan Heru Budi menghidupkan kembali meja pengaduan ‘ala Ahok’ pun menerima banyak kecaman dari berbagai kalangan. Warganet menyebut hal itu adalah kemuduran hingga dianggap ‘kembali ke jahiliah’.

“Masih aja mengadopsi sistem jaman jahiliah, udah ada JAKI bro,” ungkap @Ghazy_Seabed, melalui Twitter, dikutip oleh hidayatullah.com, Rabu (19/10/2022).

Sementara, @IvanAzhar1 menyindir dengan membandingkan dua era. “Era jahiliah: Buka aplikasi JAKI laporkan, respon realtime, langsung tindakan.

Era Digital: Berangkat dari rumah naik Jaklingko (Rp 0,- gak tau nanti?), nyambung busway turun dihalte depan balkot, antri, aduan dicatat, tunggu disposisi ke dinas yg terkait.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kemajuan versi Yusuf DumbDumb,” ungkapnya.

“Ketika JAKI platform digital pengaduan warga yg cepat, responsif dan telah dapat penghargaan dalam negeri, ASEAN dan Asia Pasifik sebagai “The Best in Future Digital Innovation”, harus digantikan dengan meja-meja aduan di balaikota.. Disitulah gw pengen jadi Mahapatih Gajah Mada,” sambung @Ivan Azhar1, Senin (18/10/2022).

Pendakwah Akmal Sjafril pun turut bersuara menyoroti kebijakan penjabat gubernur yang baru. “Berhubung sebenarnya sudah ada JAKI dan kebijakan ini jadi gak ada esensinya, jadi bisakah disimpulkan bahwa pejabat gubernur sekarang fungsinya cuma mengembalikan harga diri Ahok setelah kalah di pilkada dulu?” Ungkap Akmal melalui akun Twitter-nya, Selasa (18/10/2022).

Pengaduan JAKI

Untuk diketahui, Ahok menjabat Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sejak November 2014 hingga Mei 2017. Selama menjabat Gubernur DKI, Ahok membuka kesempatan warga mengadu langsung ke Balai Kota. Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.

Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.

Gubernur Jakarta berganti diemban Anies Baswedan mulai tahun 2017. Sempat pula, dia menerima aduan warga di pendopo Balai Kota. Namun kemudian, dia menerapkan metode lain karena kasihan melihat warga dari jauh harus ke daerah dekat Monas ini maka Anies memindahkan aduan ke kelurahan masing-masing.

Setelah itu sistem pengaduan berkembang dan masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi online bernama JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi Covid-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara.

Namun pengaduan secara online yang dibangun di era Anies itu kini akan dihapus.  Heru Budi Hartono, yang pada era Ahok menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), mengatakan mulai menghidupkan lagi meja pengaduan terhitung hari Selasa (18/10/2022).

Dia mengatakan meja pengaduan dibuka selama satu jam dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Heru menyampaikan rencananya meja pengaduan dibuka dari Senin hingga Kamis.

“Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal pak asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya,” ujarnya. “Ya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya kan kami juga harus bisa cukup,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAnies BaswedanDKI JakartaGubernur DKI JakartaHeru BudiJAKIMeja Pengaduan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pulang dari Luar Angkasa Kosmonot Rusia Tabrak Koleganya
Tulisan selanjutnya Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Berlanjut, Jokowi Dituntut Hadir Langsung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?