Hidayatullah.com–Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang baru saja dilantik menggantikan Anies Baswedan, menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Meja pengaduan ini merupakan fasilitas yang dulunya dibuka oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai mundur di era jahiliyah.
Keputusan Heru Budi menghidupkan kembali meja pengaduan ‘ala Ahok’ pun menerima banyak kecaman dari berbagai kalangan. Warganet menyebut hal itu adalah kemuduran hingga dianggap ‘kembali ke jahiliah’.
“Masih aja mengadopsi sistem jaman jahiliah, udah ada JAKI bro,” ungkap @Ghazy_Seabed, melalui Twitter, dikutip oleh hidayatullah.com, Rabu (19/10/2022).
Sementara, @IvanAzhar1 menyindir dengan membandingkan dua era. “Era jahiliah: Buka aplikasi JAKI laporkan, respon realtime, langsung tindakan.
Era Digital: Berangkat dari rumah naik Jaklingko (Rp 0,- gak tau nanti?), nyambung busway turun dihalte depan balkot, antri, aduan dicatat, tunggu disposisi ke dinas yg terkait.
“Kemajuan versi Yusuf DumbDumb,” ungkapnya.
“Ketika JAKI platform digital pengaduan warga yg cepat, responsif dan telah dapat penghargaan dalam negeri, ASEAN dan Asia Pasifik sebagai “The Best in Future Digital Innovation”, harus digantikan dengan meja-meja aduan di balaikota.. Disitulah gw pengen jadi Mahapatih Gajah Mada,” sambung @Ivan Azhar1, Senin (18/10/2022).
Pendakwah Akmal Sjafril pun turut bersuara menyoroti kebijakan penjabat gubernur yang baru. “Berhubung sebenarnya sudah ada JAKI dan kebijakan ini jadi gak ada esensinya, jadi bisakah disimpulkan bahwa pejabat gubernur sekarang fungsinya cuma mengembalikan harga diri Ahok setelah kalah di pilkada dulu?” Ungkap Akmal melalui akun Twitter-nya, Selasa (18/10/2022).
Pengaduan JAKI
Untuk diketahui, Ahok menjabat Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sejak November 2014 hingga Mei 2017. Selama menjabat Gubernur DKI, Ahok membuka kesempatan warga mengadu langsung ke Balai Kota. Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.
Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.
Gubernur Jakarta berganti diemban Anies Baswedan mulai tahun 2017. Sempat pula, dia menerima aduan warga di pendopo Balai Kota. Namun kemudian, dia menerapkan metode lain karena kasihan melihat warga dari jauh harus ke daerah dekat Monas ini maka Anies memindahkan aduan ke kelurahan masing-masing.
Setelah itu sistem pengaduan berkembang dan masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi online bernama JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi Covid-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara.
Namun pengaduan secara online yang dibangun di era Anies itu kini akan dihapus. Heru Budi Hartono, yang pada era Ahok menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), mengatakan mulai menghidupkan lagi meja pengaduan terhitung hari Selasa (18/10/2022).
Dia mengatakan meja pengaduan dibuka selama satu jam dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Heru menyampaikan rencananya meja pengaduan dibuka dari Senin hingga Kamis.
“Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal pak asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya,” ujarnya. “Ya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya kan kami juga harus bisa cukup,” ujarnya.*