Hidayatullah.com–Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-R) menganggap dunia pers Indonesia saat ini secara idealisme telah tenggelam dalam euforia Orde Reformasi.
Pergeseran ideologi, membuat fungsi media massa sebagai alat pendidikan masyarakat tidak lagi terlihat. Justeru fungsi pers dijadikan alat propaganda yang efektif bagi pemilik kepentingan.
“Orientasi pers menjadi samar. Pers menjadi tergantung dengan pemilik modal yang menyebabkan idealisme menjadi luntur,” kata Sekretaris Umum PWI-R Yaya Suryadarma dihadapan wartawan dalam diskusi yang mengusung tema `Wajah Pers Kita Hari Ini` di daerah Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2015).
Dalam kesempatan tersebut Yaya juga mempermasalahkan masih banyaknya kriminalisasi yang dialami wartawan di Indonesia. Seperti baru-baru ini, pemukulan yang dilakukan simpatisan sebuah parpol terhadap wartawan media lokal di Bekasi.
Sejatinya, kata Yaya, profesi wartawan yang dilindungi UU Pers No. 40/1999, tetang wartawan, pasal 8, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
“Karena itu dalam pasal 18 ayat 1 dan 2, bagi orang yang menghambat atau menghalangi pekerja pers dapat dipidanakan paling lama dua tahun dan denda Rp 500 juta.
Ia menghimbau agar wartawan dan organisasi kewartawanan bersatu dalam menghadapi hal tersebut.
“Para pelaku kriminalisasi pada wartawan bisa dipidanakan, karena ada undang-undangnya,”pungkas Yaya.*