Hidayatullah.com–Setelah melalui proses yang cukup ribet dan mendebarkan, Alhamdulillah, tepat pulukul 21. Rabu (11/03/2015) malam, Farhan Muhammad dan Mayarni M Zen melangkah keluar Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Muaro, Padang, Sumatera Barat.
Sebelumnya, duo dai Mentawai ini telah mendekam di balik jeruji besi dalam dua ruang tahanan yang berbeda, selama hampir 9 bulan.
Sebelumnya, Rabu siang, pada persidangan di Pengadilan Negeri Padang, majelis hakim telah menjatuhkan vonis bebas murni terhadap Farhan dan Mayarni M Zen (Maya).
Semula, keduanya didakwa terjerat kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) terhadap sembilan anak Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Namun majelis hakim dakwaan itu tidak pernah terbukti. Menurut hakim, kedua terdakwa tidak terbukti melakukan kejahatan sebagaimana diatur Pasal 86 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 56 ayat 1 KUH Pidana.
“Oleh karena itu, setelah melalui pertimbangan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi di persidangan sebelumnya, kami putuskan kedua terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari seluruh tuntuan. Memerintahkan agar kedua terdakwa dibebaskan dari segala perkara,” ucap hakim Siswatmono Radiantoro didampingi hakim anggota Dinahayati Sofyan dan Sri Hartati, saat membacakan amar putusannya.
Kendati telah divonis bebas murni, namun tidak serta merta Farhan dan Maya bisa keluar dari Lapas yang telah terpaksa dihuni selama lebih delapan bulan itu.
“Suasananya tidak lancar, Penuntut Umum itu tidak profesional dalam mengerjakan tugas. Berita Acara Eksekusi hanya diantar. Seakan tidak ada sikap gentlemen atau sportif yang ditunjuk oleh Penuntut Umum untuk turut serta mendampingi sampai tuntas,” jelas Fauzi Novaldi SH, MH salah satu Tim Pembela Farhan-Maya kepada hidayatullah. com, Kamis (12/03/2015) pagi.
Setelah Tim PH memalui proses yang alot sejak Rabu siang, akhirnya jam sembilan malam, barulah prosesnya selesai. Pihak Lapas mengizinkan kedua terdakwa melangkah keluar Lapas.
Kedatangan Maya dan Farhan yang didampingi Tim Pembelanya disambut pekik takbir ‘Allahuakbar’ berulang kali oleh massa Ormas Islam yang sejak siang telah menanti di luar.*