Hidayatullah.com–Aktivis Syiah dari Organization of Ahlulbayt for Social Support and Education (OASE), Emilia Renita Az mendesak Komnas HAM untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang dinilai intimidasi terhadap pengikut Syiah.
“Ke mana kami harus mengadukan nasib kami, Apakah harus ada dark justice supaya kami dapat bergerak sendiri?” tegas Emilia kepada Komnas HAM saat menyampaikan pengaduan atas kasus Az-Zikra di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.48, Jakarta, Kamis (12/3/2015) sore.
Emilia menuturkan banyak kasus intimidasi terhadap Syiah di Indonesia yang belum selesai hingga saat ini, seperti kasus Sampang dan penyebaran buku MUI tentang kesesatan Syiah yang dilakukan secara massif.
Intimidasi terhadap Syiah, menurut Emilia, salah satunya dilakukan melalui deklarasi-deklarasi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS). [Baca: Emilia Sebut Kasus Az Zikra Titik Tolak Bagi Syiah ‘Melawan’].
Istri kedua Jalaluddin ini juga merasa gerah dengan maraknya kampanye mewaspadai ajaran Syiah yang gencar diselenggarakan akhir-akhir ini.
Sementara itu, peneliti Syiah dari Institut Pemikiran dan Peradaban Islam-Surabaya (InPAS), Bahrul Ulum mengatakan, sikap kelompok Syiah ini hanya usaha menutupi kasus kekerasan penganut Syiah yang sebelumnya terkuak dalam kasus penyerangan Az Zikra.
“Itu hanya usaha mengalihkan isu dan perhatian atas kasus Az Zikra, ” ujar Bahrul Ulum.
Soal istilah intimidasi, bagaimana dengan ‘intidimidasi’ Syiah baik dalam kebiasaan mereka mencela dan mencaci Sahabat Nabi atau dalam buku-buku mereka yang justru itulah awal mulai lahirnya gerakan menolak Syiah?
“Mengapa kalangan Syiah tak menyebut-nyebut kebiasaan mereka mencela dan mencaci Sahabat Nabi yang justru itu awal masyarakat gerah dan menimbulkan reaksi? Apakah itu bukan intimidasi?”, ujar Bahrul.*