Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan upaya pengumpulan fakta-fakta terkait kasus penembakan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI). Kepolisian mengakui telah menembak mati anggota FPI tersebut pada Senin (07/12/2020).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah membuat tim untuk melakukan upaya pengumpulan fakta-fakta tersebut.
“Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik,” ujar Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Senin (07/12/2020) malam.
“Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta – fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya melaporkan kegiatan Senin tadi.
Baca: Amnesty Internasional: Penembakan 6 Anggota FPI Bisa Jadi Unlawful Killing
Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, Komnas HAM berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” imbuh Choirul Anam.
Dari proses awal ini, katanya, tim Komnas HAM tersebut telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 6 orang laskar anggota Front Pembela Islam meninggal dunia setelah ditembak aparat kepolisian, Senin (07/12/2020). Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab membenarkan bahwa tadi malam terjadi penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS) serta laskar FPI.
“Semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik,” ujar Aziz Yanuar selaku kuasa hukum HRS dalam rilisnya diperoleh hidayatullah.com, Senin siang.
Baca: Kasus Penembakan Anggota FPI, IPW Desak Tim Pencari Fakta Independen
Sebagaimana diwarta media, keenam laskar FPI tersebut ditembak polisi saat terjadi bentrok dengan rombongan HRS di kawasan jalan tol Cikampek. Polisi mengaku adanya penyerangan terhadap aparat sehingga melakukan tindakan tegas.
“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin dikutip Indonesia Inside.
Menurut polisi, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan tapi setelah 6 rekan mereka ambruk, 4 orang sisanya kabur. Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, cuma menurut polisi ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak sebab dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Baca: FPI: Ada Upaya Penembakan Rombongan HRS, 6 Orang Laskar Hilang Diculik
Menurut polisi, kejadian itu bermula saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya. “Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” sebut Fadil.*