Hidayatullah.com–Mantan Jendral Polri, Irjenpol (Purn) Anton Tabah,mengaku kaget adanya pembredelan media-media Islam yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait surat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurutnya, niat BNPT melalukan pemberedelan sudah bergeser dari semua yang awalnya terkait ISIS lalu menjadi politik.
“Saya juga baca di sebuah media on line, Humas BNPT Irfan Idris mengatakan, penutupan situs-situs media Islam itu disebabkan mereka suka menghina dan menjelek-jelekkan Jokowi. Jadi, itu sebabnya? Bukan karena pro ISIS?,” ujarnya dalam rilis hari Rabu (01/03/2015).
“Kalau begitu berarti sudah bergeser dari surat permintaan resminya? Bukankah surat resmi BNPT ke Kementerian Kominfo karena media-media Islam itu pro ISIS? Kenapa sekarang Irfan mengatakan karena sering menjelek-jelekkan Jokowi?”
Menurut Anton langkah BNPT jelas salah besar. Karena jika masalahnya menjelek-jelekkan Jokowi, jelas itu bukan ranah tugas BNPT. Lagi pula, kalau media menyuguhkan fakta yang sebenarnya, apa itu berarti menjelek-jelekkan?
“Saya heran, di era Jokowi hukum kok jadi demikian runyam. Ada apa? Apa yang terjadi? Apa dia tidak tahu, bahwa membredel media sekarang sudah dilarang UU? Lagi pula, kalau pun ada media yang melanggar, pemblokiran atau pembredelan harus melalui keputusan pengadilan. Tidak boleh membredel, memblokir atau membrangus media semaunya sendiri,” tambahnya.*