Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

CIIA: Kriteria Radikal “Pemblokiran 22 Situs Islam” Definisi Subyektif BNPT

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 April 2015 05:35 5:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 April 2015 05:35
Bagikan
Harits Abu Ulya
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Haris Abu Ulya menilai kriteria radikal atau radikalisme dalam kontek pemblokiran 22 situs media Islam itu definisi subyektif versi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ini persoalan paradigma mendasar yang cacat yang dimilik BNPT, di mana paradigma BNPT yang tidak menghendaki penerapkan syariat secara kaffah di Indonesia,” kata Haris dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu (01/04/2015).

Menurut Haris yang dikehendaki pemerintah adalah negara yang liberal dan akomodatif kepada kepentingan negara Barat serta para antek-anteknya yang opurtunis. Jadi, lanjutnya, langkah BNPT tidak akan bisa menyelesaikan akar masalahnya.

“Hal itu justru memancing masalah dan resistensi umat Islam semakin kuat kepada rezim yang berkuasa saat ini,” tegas Haris.

Menurut Haris paradigma BNPT yang tidak fair dalam persoalan terorisme dan politik keamanan menjadi titik krusial munculnya kebijakan-kebijakan yang kontraversi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal hidayatullah.com sendiri menurut istilah saya, “Good Boy” nggak ada yang perlu dikawatirkan,” ungkap Haris.

BNPT menurut Haris terlalu naif karena paradigmanya yang naif. BNPT harus segara merubah mindsetnya serta mereduksi ancaman dengan menyentuh akar masalahnya langsung, misal bicara dan meminta Amerika mengehntikan semua kebijakan luar negerinya yang imperialis di dunia Islam termasuk Indonesia.

Selain itu, tindakan pemblokiran tersebut merupakan tindakan represif negara dan menabrak UUD yang dianutnya serta mekanisme UU terkait penutupan atau pemblokiran situs karena harus melalui mekanisme pengadilan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTMedia IslampengadilanSitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gara-Gara Kedinginan Pakai Rompi, Presiden Bolivia Pecat Menteri Pertahanannya
Tulisan selanjutnya Ijtima Ulama Mendorong Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?