Hidayatullah.com- Anggota Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mustofa B Nahrawardaya mengatakan situs-situs media Islam itu merupakan sebuah khazanah kekayaan umat Islam yang harus dipelihara dan dimaintenace dengan baik.
“22 situs itu sudah saya pelajari semua. Situs-situs tersebut justru kekayaan umat Islam yang harus dipelihara dan dimaintenance dengan baik. Yah, namanya aset umat Islam itu harus dilindungi dan dijaga bersama, bukan malah dibunuh,” tegas Mustofa kepada hidayatullah.com.
Menurut Musotofa, selama ini hidayatullah sudah lama dikenal dan diterima oleh masyarakat bahkan sebelum adanya BNPT dan tindakan terorisme-terorisme tersebut.
“Ini justru yang mengagetkan saya, kenapa hidayatullah.com justru masuk dalam dalftar pemblokiran. Ini berarti tidak ada kajian-kajian mendalam terhadap situs-situs yang dianggap berbahaya dan radikal. Nggak ada radikalisme dalam media Islam. Itu hanya kacamatanya BNPT saja yang tidak pernah ganti,” tegas Mustofa yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF).
Mustofa juga mengaskan bahwa situs hidayatullah.com merupakan salah satu situs media Islam yang sangat baik.
Selain itu, ia menuturkan juga tidak akan berhenti berupaya membela situs hidayatullah.com untuk tetap eksis termasuk yang ke-21 situs media Islam lainnya.
“Jika pemrintah ingin memblokir harus melalui jalur pengadilan, harus memanggil pengelolanya. Tuntut di pengadilan bukan cara memblokir seperti yang telah dilakukan. Katanya negara hukum, tetapi kenapa menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Hal ini tidak mendidik masyarakat sama sekali,” pungkas Mustofa.
Selain itu, Mustofa menilai pemblokiran 22 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu kecenderungan langkah-langkah mendekati tindakan “terorisme Negara”.*