Hidayatullah.com– Belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona (Covid-19) di wilayah yang diisolasi pemerintah Italia.
Pemerintah Italia memutuskan untuk melakukan lock down berbagai wilayah akibat wabah virus corona asal China yang mematikan itu.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangan tertulis resminya dipantau hidayatullah.com pada Senin (09/03/2020), kemarin menyebut bahwa di wilayah-wilayah yang diisolasi itu terdapat lebih dari seribu orang WNI.
“Saat ini tercatat terdapat 1.239 WNI yang tinggal menetap di berbagai wilayah tersebut,” keterangan Kemlu RI.
Baca: KBRI Roma Imbau WNI Hindari Wilayah Terinfeksi Virus Corona di Italia
Pada Ahad (08/03/2020), Italia me-lock down wilayah Lombardia, wilayah Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), wilayah Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), wilayah Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan wilayah Marche (Provinsi Pesaro-Urbino).
“Secara umum para WNI tetap tenang dan memutuskan tinggal di rumah sesuai ketentuan otoritas setempat. Suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline Covid-19 serta menyampaikan imbauan langkah-langkah pencegahan,” sebut Kemlu RI.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Baca: Teguran Bernama Corona
Menurut Kemlu RI, KBRI Roma telah dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para WNI di wilayah tersebut, termasuk melalui berbagai koordinator wilayah masyarakat Indonesia.
Kemlu RI mengimbau WNI di Italia Utara agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan, mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat, dan terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Roma.
“Nomor Hotline Posko Penanganan Covid-19 KBRI Roma: +39 338 923 4243,” sebut Kemlu RI.
Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri (PM) Italia, Giuseppe Conte, mengumumkan penutupan akses wilayah-wilayah tersebut sebagai dampak wabah Covid-19.
Penutupan akses ini berlaku sampai 3 April 2020. PM Italia, Ahad, menyebut bahwa pihaknya menghadapi keadaan darurat nasional.
Baca: Wamenag Berharap Virus Corona Tidak Berdampak pada Haji
Pemerintah Italia menutup klub malam, pusat kebugaran, kolam renang, dan museum. Sedangkan restoran dan kafe bisa dibuka tetapi pelanggan harus duduk setidaknya pada jarak 1 meter.
Warga Italia diimbau agar tinggal di rumah.
Hingga Ahad terdapat kurang lebih 16 juta orang yang dikarantina di Italia. Menurut otoritas setempat, ada lebih dari 50 orang meninggal dalam 24 jam sebagai dampak virus corona di Italia.*