Hidayatullah.com- Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail Cawidu mengatakan tim panel tidak merekomendasikan Kominfo untuk melakukan rehabilitasi nama baik terhadap situs media Islam yang diblokir, tetapi hanya merekomendasi untuk melakukan normalisasi.
“Pak Agus sudah menyampaikan hal tersebut dalam forum, kita pun sudah sepakat saat pertemuan dengan para pengelola situs media Islam saat itu, bahwa semua keputusan diserahkan kepada tim panel,” kata Cawidu kepada hidayatullah.com, belum lama ini.
Cawidu menyampaikan bahwa dalam rapat Kemenkominfo bersama tim panel 2 (yang membidangi isu SARA, kekerasan, penebar kebencian dan sebagainya) saat itu tidak membahas mengapa tim panel tidak bersedia untuk melakukan rehabilitasi nama baik terhadap 12 situs media Islam.
“Saat rapat Pak Agus memang sudah melemparkan permintaan rehabilitasi itu tetapi tim panel tidak membahas ulasan tersebut,” kata Cawidu.
Sementara itu, Cawidu menyampaikan bahwa mekanisme normalisasi situs media Islam yang sempat diblokir oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) hanya dengan mengirimkan surat kepada ISP saja [baca: Humas Kominfo: Tidak Ada Surat Resmi Dari Kemenkominfo Untuk Pengelola Situs Terkait Normalisasi].
“Yah, mekanisme normalisasi memang hanya seperti itu, sama seperti saat dilakukan pemblokiran situs-situs itu,” pungkas Cawidu.*