Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Miras Persoalan Semua Agama, Ide Ahok Mendirikan Toko Khusus Miras Mengada-ada

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 April 2015 20:55 8:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 April 2015 20:55
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa tidak ada salahnya mengonsumsi bir, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini berencana membuka toko khusus penjualan minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol (Minol) di Jakarta.

Namun rencana ini dinilai mengada-ada dan berlebihan, karena sesuai Permendag 06/2015, supermarket/hypermarket masih diperbolehkan menjual minol dengan syarat mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan.

“Ahok jangan mengada-ngada lah. Dia gubernur seluruh warga Jakarta atau hanya gubernur segelintir pedagang minol yang dalam pikirannya hanya mengejar keuntungan saja. Di Permendag sudah jelas dikatakan kalau supermarket atau hypermarket masih boleh menjual minol. Saya heran, Gubernur kita ini terobsesi sama bir atau gimana ya?,” tukas Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris di Jakarta Sabtu (18/04/2015) dalam rilisnya.

Fahira juga membantah pernyataan Ahok yang mengatakan ada pengecualian penerapan Permendag di beberapa kota tertentu yang terkesan mengerucut ke arah agama tertentu. Berkali-kali, kata Fahira, Mendag Rachmat Gobel mengatakan, aturan ini berlaku di semua wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Sementara, jika pelarangan ini dikaitkan ke agama tertentu dalam hal ini Islam, Ahok sudah berprasangka tanpa dasar.

Fahira menjelaskan bahwa Kabupaten Manokwari yang mayoritas Kristen, sejak 2006 punya Perda Anti Miras yang melarang semua jenis minol termasuk yang tradisional dan racikan (obat, air kelapa, jenis kimiawi lainnya) diproduksi, diperdagangkan, dan dikonsumsi di semua wilayah yang masuk dalam yurispendensi Kabupaten Manokwari.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pelarang semua jenis minol ini adalah reaksi dan inisiatif pemerintah kabupaten bersama masyarakat terutama para ibu, akibat banyaknya dampak buruk miras yang sangat menganggu ketertiban umum di Manokwari.

Bahkan, lanjut Fahira, ketegasan kalau kabupaten ini anti miras dapat dilihat dari pertimbangan dalam membuat perda yaitu  dalam rangka mengaktualisasikan Manokwari sebagai daerah masuknya Injil pertama kali di tanah Papua, maka perlu dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas terkait miras.

“Minol/miras itu persoalan kita semua. Persoalan semua agama karena memang dampak merusaknya luar biasa. Janganlah melempar prasangka-prasangka yang bisa memancing amarah umat. Untuk persoalan lain Ahok mungkin paling pintar, tapi untuk miras, maaf saja, beliau nggak ngerti apa-apa dan saya sarankan lebih baik diam,” tegas Senator asal DKI Jakarta ini.

Fahira mengatakan, kebijakan Mendag Rachmat Gobel yang melarang minimarket seluruh Indonesia menjual minol wajib didukung. Kebijakan adalah salah satu bentuk revolusi mental, mengingat selama bertahun-tahun, walau lokasinya berada di permukiman, dekat dengan sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, GOR, kaki lima, kios, penginapan/perkemahan remaja, minimarket tetap bandel menjual minol padahal sudah ada aturan yang melarangnya.

“Minimarket di Jakarta itu paling parah. Jangankan di permukiman, minimarket yang letaknya di depan mesjid dan bersebelahan sekolah saja berani jual minol, bahkan ke anak SMP sekalipun. Tapi anehnya, Pak Ahok nggak pernah marah-marah melihat ini. Jadi paradigma larangan ini melindungi anak-anak kita, makanya Pak Jokowi sendiri mendukung Permendag ini,” jelas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Menurut Fahira, berdasarkan riset yang dilakukan GeNAM, ditemukan keterkaitan yang erat antara tingkat konsumsi minol di kalangan remaja dengan menjamurnya minimarket yang bebas menjual minol. Jika pada 2007 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Departemen  Kesehatan jumlah remaja pengonsumsi miras di Indonesia masih diangka 4,9%, tetapi pada 2014 berdasarkan hasil riset yang dilakukan GeNAM jumlahnya melonjak drastis hingga menyentuh angka 23% dari total jumlah remaja Indonesia yang saat ini berjumlah 63 juta jiwa atau sekitar 14,4 juta orang.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahira IdrisGenamGerakan Nasional Anti MirasGubernur DKIMinolMinuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BKPRMI Banda Aceh Kerjasama dengan Bank Muamalat
Tulisan selanjutnya Mengapa Seolah-olah Hanya Islam yang Diserang Sekularisme?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?