Hidayatullah.com– Jika pengungsi Rohingya tak boleh dideportasi, tidak demikian bagi pengungsi Bangladesh. Sebab, menurut Staf Perlindungan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), Hendrik C Therik, pengungsi Bangladesh adalah migran ekonomi.
“Migran ekonomi itu orang-orangnya keluar dari negara asal untuk mencari penghidupan yang lebih baik (mencari kerja. Red),” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Hotel Kartika, Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (25/05/2015) malam.
Sehingga, lanjut juru bicara UNHCR khusus pengungsi di Aceh ini, warga Bangladesh itu tak masalah jika kembali ke negara asalnya. “Mereka bisa pulang,” ujarnya mempersilahkan.
Hendrik mengatakan, dengan status yang disandang pengungsi Bangladesh, maka penanganannya berbeda dengan orang Rohingya. “(Bangladesh) tidak menjadi fokus penanganannya UNHCR,” ujarnya. [Baca: Staf UNHCR: Pengungsi Rohingya Dilindungi secara Internasional]
Ia mengungkap, beberapa orang Bangladesh yang diwawancarai timnya, sudah menyatakan ingin pulang ke negaranya dan minta difasilitasi.
Sementara itu, disinggung soal pesan politikus Senayan agar UNHCR tak berlepas tangan, Hendrik mengatakan, perlindungan internasional selalu berada pada negara.
“UNHCR ini hanya sebuah organisasi. (Sementara) negara bertanggung jawab atas semua orang (termasuk Warga Negara Asing) yang berada di wilayah negara tersebut,” jelas pria asal Kupang ini.
Ahad (24/05/2015) lalu, anggota DPR RI asal Aceh, Bachtiar Aly dalam kunjungannya ke pengungsian di Langsa mengatakan, UNHCR jangan menganggap masalah Rohingya selesai dengan adanya penampungan. [Baca: UNHCR Diingatkan, Masalah Rohingya Belum Tuntas dengan Penampungan].
Sbagaimana diketahui, Aceh menjadi perhatian publik setelah kedatangan pengungsi asal Rohingya dan Bangladesh. Jika pengungsi Rohingya datang karena tertindas, sementara pengungsi Bangladesh karena faktor ekonomi.*