Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KMIPR Desak Komnas HAM Selesaikan Penindasan Muslim Rohingya

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Juni 2015 14:54 2:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2015 14:54
Bagikan
Penduduk Rohingya yang terusir dari Myanmar.
Bagikan

Hidayatullah.com–Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR), Adnin Armas mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/06/2015) pagi, untuk mengadukan masalah penindasan terhadap muslim Rohingya oleh pemerintahan Mynamar.

“Penindasan luar biasa telah terjadi pada saudara kita, muslim Rohingya di Myanmar,” ungkap Adnin saat memberikan laporan di Ruang Pengaduan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/06/2015).

Dalam pertemuan itu Komnas HAM diwakili oleh Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, DR. Manager Nasution, MA beserta dua pendamping. Sementara itu, KMIPR didampingi beberapa perwakilan tokoh ormas, seperti Bachtiar Natsir (Sekjen MIUMI), Zaitun Rasmin (Pimpinan Wahdah Islamiyah), Rita Soebagio (Founder AILA), Heri Kurniawan (SHN Advokasi Center) serta perwakilan dari KMKI dan PAHAM.

Adnin menyampaikan bahwa pada 1992, kewarganeraan muslim Rohingya telah dicabut oleh pemerintah Myanmar. Bahkan, tidak hanya itu, penindasan dialami oleh muslim Rohingya dan mereka diusir dari negara Mynamar.

“Mereka telah diusir, kaum lelaki dan anak-anak dibunuh, bahkan tak peduli balita sekalipun. Kaum perempuan diperkosa, terpisah dari suami-suami mereka. Keluarga menjadi tercerai-berai karena penindasan yang mereka alami. Dan inilah fakta yang ada di hadapan kita saat ini,” papar Adnin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bahkan, kata Adnin, negara ikut serta mengambil peran sebagai pelaku dalam kasus penindasan terhadap muslim Rohingya. Negara mendukung adanya penindasan yang dilakukan terhadap muslim Rohingya.

Untuk itu, selain meminta Komnas HAM untuk segera turun ke kamp pengungsian guna investigasi dan melihat secara langsung kondisi muslim Rohingya, Adnin juga mendesak Komnas HAM melakukan pembicaraan yang lebih mendalam (diplomasi politik, red) dengan Kementerian Luar Negeri supaya mendesak pemerintah Myanmar untuk mengakui kewarganegaraan muslim Rohingya.

“Masalah ini akan terus berlanjut selama kewarganegaraan muslim Rohingya belum diakui oleh negaranya. Karena akar masalah dari penindasan terhadap muslim Rohingya ini adalah masalah kewarganegaraan. Pemerintah harus mengakui kembali kewarganegaraan muslim Rohingya,” pungkas Adnin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:komnas HammyanmarRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalat Jum’at Pertama Bulan Ramadhan di Al-Aqsha Diikuti Sekitar 200.000 Jamaah
Tulisan selanjutnya Revisi UU ITE kebebasan Dukung KMIPR, Komnas HAM Siap Selesaikan Kasus Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?