Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan kasus penindasan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya.
Demikian pernyataan disampaikan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, DR. Manager Nasution, MA, saat menerima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) atas tindak penindasan pemerintah Mynamar terhadap muslim Rohingya.
Adnin Armas selaku koordinator KMIPR, Senin (22/06/2015) mendatangi kantor Komnas HAM didampingi beberapa perwakilan tokoh ormas seperti Zaitun Rasmin (Pimpinan Wahdah Islamiyah), Rita Soebagio (Founder AILA), Heri Kurniawan (SHN Advokasi Center), serta beberapa perwakilan dari KMKI dan PAHAM.
“Kami siap bersama-sama dengan ormas lainnya untuk menyelesaikan kasus penindasan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya ,” kata Maneger.
Manager menyampaikan, Komnas HAM tidak ada apa-apanya tanpa dukungan dari ormas-ormas Islam maupun lembaga-lembaga sosial dan kemanusiaan, seperti KMIPR, MIUMI, SHN Advokasi Center, PAHAM, dan seterusnya.
“Kami akan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan kasus ini. Semua rekomendasi dan permintaan dari bapak ibu akan kami jadikan sebagai rujukan untuk mengambil keputusan dan hasilnya nanti akan kami berikan dalam bentuk tertulis,” pungkas Manager.*