Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Minta Jajarannya Serius dalam Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 April 2016 10:55 10:55 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 April 2016 10:54
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengintruksikan kepada seluruh jajaran eselon I dan II Kementerian Agama untuk lebih fokus dan serius memprogramkan pencegahan dan penanganan pornografi.

Kegiatan pencegahan dan penanganan ini bisa dalam bentuk sosialisasi, edukasi, penyebarluasan data  dan informasi, pendampingan dan sebagainya dan tentu dikaitkan dengan bidang tugas masing-masing dan program-program yang ada.

“Jadi kata kuncinya adalah kita harus lebih fokus dan lebih serius untuk memprogramkan hal hal yang terkait dengan pencegahan maupun penanganan pornografi,” kata Menag saat memberikan arahan pada kegiatan Melek Pornografi Bagi Aparatur Kementerian Agama Fenomena, Dampak dan Strategi Pencegahan dan Penanganannya di Kantor Kemenag Jalan Lapangan banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (05/04/2016) dikutip laman Kemenag. Hadir dalam acara tersebut seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa Menteri Agama didudukkan sebagai Ketua Harian Gugus Tugas yang artinya adalah melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan terkait upaya pencegahan dan penanganan pornografi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Menurut Menag, untuk strategi kegiatan pencegahan dan penanganan pornografi dengan cara-cara konvensional perlu kita cermati dan kritisi apakah masih relevan atau tidak. Karena ditambahkan Menag, dunia terus berubah, dinamika masyarakat juga berkembang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karenanya gagasan-gagasan baru itu perlu untuk senantiasa mendapatkan tempatnya sehingga upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan pornografi bisa lebih efektif dan efisien,” ujar Menag.

Dikatakan Menag, kita perlu memiliki tidak semata hanya pengetahuan dan pemahaman terkait hal ihwal pornografi tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran akan hal ihwal pornografi kaitannya dengan kehidupan kita bersama di negara ini. Kita memiliki UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dikisahkan Menag saat dirinya menjadi Ketua Fraksi di DPR, saat itu DPR sedang membahas RUU Pornografi di kurun tahun 2007-2008. Ketika itu terjadi diskursus yang memenuhi wacana publik karena pro kontra tinggi terkait RUU Pornografi.  Terjadinya diskursus ini karena pornografi sejatinya sudah ada sejak lama di tengah-tengah peradaban umat manusia.

“Dan karena keberadaannya menimbulkan pro kontra yang tidak sederhana, karena memang ruang lingkup atau spektrum dalam pornografi ini memicu keragaman pandangan di antara kita,” kata Menag.

Menag juga mengintruksikan jajaran eselon I dan II dalam mengintensifkan dan memfokuskan program-progam terkait dengan pencegahan dan penanganan pornografi ini, ditekankan Menag agar kita semua tidak melihatnya pada pendekatan proyek semata, tapi harus lebih didasari dengan kasadaran bahwa ini terkait dengan persoalan peradaban bangsa, terkait bagaimana birahi itu dikelola dengan hati, tidak semata dengan hanya akal pikiran.

“Karena semua sumber problem, kita mau bicara korupsi dan lainnya pada ujungnya terkait dengan persoalan hati, bagaimana kita menata hati kita, jadi karenanya selain pendekatan-pendekatan agama tentu pendekatan dengan psikologi menjadi penting sehingga apa yang kita lakukan dalam masa-masa ke depan ini betul-betul dalam upaya bagaimana kita tidak hanya semata  melakukan program utama pemerintah sekarang revolusi mental, tapi juga tidak kalah pentingnya menjaga dan memelihara peradaban masyarakat Indonesia dan dunia hingga kemudian kontribusi keberadaan kita membawa manfaat bagi sesama,” ucap Menag.

Setelah sambutan Menag, kegiatan dilanjutkan dengan paparan sejumlah narasumber di antaranya psikolog Elly Risman yang juga Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati dan  Peri Umar Farouk aktivis dan Ketua Gerakan Jangan Bugil di Depan Kamera.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan PornografiKemenagLukman Hakim SaifuddinMenteri AgamaPornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyoal Terorisme (1)
Tulisan selanjutnya Orang Eropa Setahun Habiskan >24 Miliar Euro untuk Narkoba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?