Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Tarawih Tercepat, MUI Himbau Umat Islam Mauidhoh Hasanah

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juni 2015 10:20 10:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juni 2015 10:20
Bagikan
toleransi
Dr. Cholil Nafis: Indonesia yang sejak awal mendukung kemerdekaan harus menghadirkan kebijakan dalam bentuk aksi nyata
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M. Cholil Nafis, Ph.D menghimbau kepada umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dengan mauidhoh hasanah (memberikan nasehat dengan cara yang baik, red).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi fenomena sholat tarawih tercepat sebanyak 20 rakaat dengan witir 3 rakaat yang selesai hanya dalam waktu 15 menit, yaitu di pesantren Mambaul Hikam, Mantenan, Udawanu, Blitar. [Baca: [Video] Soal Shalat Tarawih Tercepat di Dunia, MUI: Tidak Sah Tak Tuma’ninah]

“Di satu sisi, kita memang perlu amar ma’ruf untuk menyadarkan mereka supaya menjadi lebih baik lagi, tetapi dengan mauidhoh hasanah,” kata Cholil saat dihubungi hidayatullah.com, Jum’at (26/06/2015).

Selain itu, Cholil menambahkan, supaya umat Islam juga bisa saling menghargai satu sama lainnya. Apalagi, lanjutnya, saat ini umat Islam sedang menjalani bulan yang dianjurkan untuk lebih banyak menahan diri dari berbagai hal, yaitu bulan suci Ramadhan.

“Kita tidak perlu mencibir, menghina atau memaki mereka. Jangan sampai ada rasa benci kepada mereka yang dianggap atau dirasa kurang sesuai dengan tuntunan dalam mengerjakan sholatnya. Kita hargai mereka yang sudah punya niat baik mau menjelankan perintah Allah,” pungkas Cholil yang juga anggota Dewan Syariah Nasional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana dikutip laman nu-online.com, pesantren Mambaul Hikam Mantenan, Udanawu, Blitar, telah menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah sebanyak 20 rekaat dan witir 3 rekaat, dikerjakan dalam waktu 15 menit.

Durasi yang singkat ini menarik perhatian anak muda di sekitar pesantren untuk mengikuti shalat sunah pada malam puasa itu. Jumlah jamaahnya sangat fantastis, lebih dari 5000 orang, baik tua maupun muda setiap malamnya. Dari jumlah itu hampir 75 persennya adalah muda dan mudi. Mereka datang dari wilayah Kediri, Blitar, dan Tulungagung.

“Saya ini hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh para sesepuh. Kami tidak berani mengubahnya,” kata KH Diya’uddin Az-Zamzami, salah seorang pengasuh pesantren Mambaul Hikam kepada NU Online.

Menurut Diya’ yang juga anggota Jamiyah Ahlith thoriqoh Al-Mu’tabaroh Annahdliyah ( Jatman) itu, shalat secepat itu bisa dilakukan karena sang imam Tarawih hanya mengerjakan doa yang wajib-wajib misalnya niat, takbirotul ihram, baca Fatihah plus ayat pendek Al-Qur’an hingga salam.

“Doa ruku’, kita singkat cukup ‘Subhanallah. Lainnya hanya Allah-Allah saja.Tahiyat akhir juga hanya sampai bacaan shalawat untuk nabi Muhammad kemudian salam,” tandas Diya’ yang juga salah seorang Mursyid Thoriqoh Naqshobandiyah Kholidiyah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amar ma'rufMUIrukun shalatshalattarawih tercepattuma'ninah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahkamah Agung Legalkan Perkawinan Homoseksual Seantero Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya BMH Salurkan 800 Paket Buka Puasa Untuk Pengungsi Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?