Hidayatullah.com- Lolosnya ulama Syiah asal Iran berceramah di Masjid Istiqlal hari Jum’at (21/11/2014) dinilai karena ada keikutsertaan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait pemberian izin.
Sebab kewenangan untuk memberikan izin kepada seluruh tamu internasional (termasuk ulama Syi’ah Iran, red) untuk berceramah di Masjid Istiqlal Jakarta dipegang oleh Ketua Badan Pengelola Pelaksana Masjid Istiqlal di mana kewenangannya langsung di bawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Indikasi ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Dr. Ali Musthofa Ya’qub kepada hidayatullah.com Sabtu (22/11/2014) pagi saat dikonfirmasi terkait ceramah ulama Syi’ah dari Iran yang kini menjadi perbincangan masyarakat di jejaring sosial. [Baca: KH Ali Musthofa Ya’qub: Ceramah Ulama Syi’ah Di Istiqlal Bisa Bahayakan Umat dan NKRI]
“Sebagai Ketua sekaligus Imam Besar saya tidak memiliki wewenang untuk mencegah siapapun tamu Internasional yang ingin ceramah di masjid Istiqlal, bahkan sekalipun tamu dari Iran (orang-orang Syi’ah.red). Sebab untuk memberikan izin dan tidaknya itu wewenang Ketua Badan Pengelola Pelaksana Masjid Istiqlal langsung di bawah pengawasan Kementerian Agama,” kata Kiai Musthofa.
Menurut Kiai Musthofa Ya’kub, kasus ulama Syiah ini bukan kasus pertama kali. Bahkan sudah terjadi beberapa kali.
“Kejadian seperti itu tidak hanya sekali saja, tapi sudah beberapa kali dan saya sudah memberikan masukan dan nasehat kepada Ketua Badan Pengelola Pelaksana Masjid Istiqlal,” tegas Kiai Musthofa.
Sambung Kiai Musthofa, sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tugas dirinya yaitu memberikan bimbingan dan pengawasan kepada warga Jakarta agar melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta sebagai sarana konsultasi tanya jawab soal agama bagi masyarakat Jakarta.

Sementara itu, dengan munculnya salah satu ulama Syi’ah dari Iran yang lolos memberikan ceramah di masjid Istiqlal Jum’at (21/11/2014) kemarin, ia secara pribadi menyampaikan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonasia serta mengajak umat Islam bersedia untuk langsung memberikan nasehat kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) melalui nasehat tertutup.
“Kementerian Agama mau melaksanakan nasehat itu atau tidak, itu sudah merupakan pertanggung-jawabannya kepada Allah Subhanahu Wata’ala kelak. Sementara tugas kita sebagai umat Islam untuk saling memberikan nasehat kebaikan sudah terlaksana,” tutup Kiai Musthofa.*