Hidayatullah.com–Pimpinan dan Tokoh agama di Provinsi Papua mengaku menyesalkan telah terjadinya aksi pembakaran masjid yang dilakukan sejumlah orang di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat (17/7/2015) kemarin.
Mereka juga mendesak agar pihak berwenang segera menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas dan menjalankan proses hukum atas para pelaku. Hal itu diungkapkan dalam penyataan sikap seusai mengadakan pertemuan terbatas di Kantor Kanwil Kementerian Agama di Entrop, Jayapura, Sabtu (18/7/2015) siang.
Para tokoh agama di Papua tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak semestinya terjadi, apalagi bertepatan dengan perayaan Idul Fitri. Dalam kejadian tersebut sedikitnya 54 kios dan sebuah masjid terbakar, serta satu orang tewas.
“Atas nama tokoh agama di Papua, kami bersama seluruh umat beragama di Papua menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pembakaran mushala dan penyerangan umat Muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Koramil Tolikara kemarin. Akibat kejadian ini pula, seorang warga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Pendeta Herman Saud mewakili Persekutuan Gereja-gereja Papua dikutip laman Kompas.
Mereka juga menyesalkan beredarnya surat dari Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Wilayah Toli, yang diduga sebagai pemicu kejadian kemarin. Mereka mengingatkan bahwa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada salah satu golongan agama yang dapat mengklaim wilayahnya dan melarang umat beragama lain untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Secara khusus untuk aparat keamanan di Kabupaten Tolikara, mereka meminta agar segera meredakan suasana dengan tindakan yang tegas, tetapi tetap tanpa kekerasan. “Yang utama agar situasi di Karubaga kembali pulih dan aparat bisa mengidentifikasi penyebab masalah agar kerusuhan serupa tidak terulang,” tegas Herman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama Oditha R Hutabarat mengatakan, umat Kristen di Indonesia sangat prihatin atas peristiwa pembakaran mushala di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat (17/7/2015) pagi. Terlebih lagi, peristiwa itu justru terjadi pada saat umat Muslim merayakan Idul Fitri 1436 H.
“Atas nama pemerintah, kami mohon maaf atas peristiwa yang melukai hati umat Muslim yang adalah saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Oditha seperti dikutip situs Kementerian Agama.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty menilai isi surat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang memuat pelarangan shalat Ied tidak mencerminkan nilai-nilai Kristiani yang penuh cinta dan toleransi. PGI akan mengambil langkah-langkah khusus untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Bahkan seandainya benar surat itu ada, isi surat itu tidak mencerminkan nilai-nilai Kristiani yang penuh cinta dan toleransi. Hal itu juga tidak sejalan dengan budaya dan konstitusi bangsa,” kata Albertus Patty dikutip Republika, Jumat (17/07/2015).*