Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polemik Sidang Pleno I Muktamar NU Berakhir, Mekanisme Ahwa Dihapus

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2015 19:28 7:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2015 19:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Setelah terjadi deadlock dan skorsing beberapa kali, polemik sidang pleno I tentang Tata Tertib berakhir Senin sore.

Setelah melakukan pertemuan tertutup yang dihadiri oleh Rais Aam, PBNU dan perwakilan Syuriah tiap daerah, muktamar memutuskan bahwa BAB VII pasal 19 Tata Tertib yang menjadi perdebatan dihapus.

Sidang pleno memutuskan mekanisme musyawarah mufakat (Ahlul Hali wal ‘Aqdi/AHWA) dalam menentukan Rais Aam PBNU dihapus.   Setelah keputusan ini, ketegangan yang sebelumnya mewarnai sidang pleno I mendadak hilang.

Sidang Pleno yang kali ini dilanjutkan di Pendopo Kabupaten Jombang, dibuka oleh Sterring Comitte H Slamet Efendy Yusuf dan dilanjutkan dengan penyampaian keputusan oleh Rais Aam KH. Musthofa Bisri.

Musthofa Bisri tampil ke podium untuk memberikan tausiyah kepada muktamirin. Gus Mus, sapaan akrabnya, mengaku menangis karena NU yang selama ini dicitrakan sebagai organisasi keagamaan, panutan penuh dengan akhlakul karimah ternyata digambarkan di media massa begitu buruknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya menangis NU yang selama ini dicitrakan sebagai organisasi keagamaan, panutan penuh dengan akhlaqul karimah, ternyata digambarkan di media massa begitu buruknya,” Kata Gus Mus dengan suara terisak mengawali.

“Saya malu kepada Allah, malu pada KH. Hasyim Asyari, KH. Wahab Abdullah, KH. Bisri Syansuri dan para pendahulu kita,” lanjutnya.

Gus Mus,  mengaku merasa berat, bersalah dan bertanggungjawab atas kekacauan proses Muktamar kali ini. [Baca: Sidang Pleno Muktamar NU Hari Ahad Dipenuhi Hujan Intrupsi]

“Saya mohon maaf kepada semua muktamirin terutama yang jauh dan tua-tua, teknis panitia yang mengecewakan anda, maafkanlah mereka, maafkan saya. Itu kesalahan saya, mudah-mudahan Anda sudi memaafkan,” tutup Gus Mus.

Setelah itu Slamet Efendy Yusuf menanyakan apakah muktamirin bisa menerima keputusan para kiai sepuh.

“Apakah bisa digantikan untuk pengganti pasal 19?” tanya Slamet.

“Iya,” serentak para muktamirin menjawab.

Dengan berakhirnya sidang pleno I, agenda Muktamar dilanjutkan dengan sidang-sidang selanjutnya. */Yahya G. Nasrullah 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muktamar NUMuktamar NU ke-33PBNUPengurus Besar Nahdlatul Ulamapimpinan sidangSlamet Effendy Yusuf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Cholil Nafis: MUI Rekomendasi Supaya Dibentuk BPJS Kesehatan Sesuai Syariah
Tulisan selanjutnya Uskup Roma: Palestina Pioner Perjuangan, Takkan Lepaskan Haknya dengan Tekanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?