Hidayatullah.com- Komsioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Maneger Nasution memahami kekecewaan publik terhadap hasil seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
Pasalnya beberapa nama yang dianggap lemah oleh masyarakat sipil terkait perspektif HAM dan komitmen dalam memberantas korupsinya bahkan berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, masih dipilih oleh Pansel Capim KPK
“Misalnya kecewa kepada mereka yang memiliki perspektif agar KPK fokus pada pencegahan saja, sedangkan penindakan diserahkan kepada polisi dan jaksa,” kata Manager dalam rilis yang diterima redaksi hidayatullah.com, Rabu (02/09/2015).
Padahal, menurut Manager nomenklatur KPK sendiri memakai istilah pemberantasan bukan pencegahan korupsi. Meskipun fungsi pencegahan dan penindakan sama pentingnya dalam menyelamatkan peradaban Indonesia akibat korupsi.
“Perspektif seperti ini dinilai berbahaya dan sebagai usaha mengebiri peran KPK, termasuk beberapa sosok yang berpotensi bukan untuk memperkuat tetapi justru melemahkan KPK,” cetus Manager.
Padahal dalam keyakinan publik, imbuhnya, kekuatan KPK selama ini dinilai bahwa sistem dan tata kelola kelembagaannya relatif bagus dan soliditas Pimpinan maupun staf KPK yang menerapkan secara keras syarat integritas, kredibilitas, akuntabilitas dan memastikan tidak ada “pembocoran” dalam rencana tangkap tangan oleh siapa pun di lingkungan KPK.
“Pembocoran ini tak termaafkan dalam KPK,” tegas Manager.
Hal itu bisa dipahami karena, menurut Pelapor Khusus tentang Korupsi dan HAM Komnas HAM, KPK memilki kewenangan yang luar biasa, termasuk dalam penyadapan. Publik, lanjutnya, bisa memahami sekira ada Pimpinan dan staf KPK yang “membocorkan” rencana tangkap tangan KPK, misalnya sebagai sesuatu yang tak termaafkan.
“Kita juga bisa memahami kekecewaan publik soal cluster ala Pansel itu,” kata Manager.
Menurut Manager pembagian bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, koordinasi, dan monitoring juga dinilai tidak tepat dan memetakonflik DPR. Pansel Capim KPK, lanjutnya, sebetulnya sudah tahu jika terdapat dua nama yakni Busyro Muqodass dan Robby Arya Brata yang sudah lolos proses seleksi dan uji kelayakan di Komisi III DPR.
“Kedua nama tersebut akan ditempatkan di mana, mengingat keduanya lolos di tahap seleksi dengan Timsel yang berbeda,” pungkas Manager dengan nada bertanya.*