Hidayatullah.com–Jimmy Wanimbo dan Pandimor Yikwa kakak dari korban penembakan Endi Wanimbo oleh aparat sipil di Tolikora saat meletusnya konflik pada Idul Fitri yang hari Rabu, (17/06/2015) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM).
Kedatangan keluarga korban yang disambut oleh komisioner Komnas HAM, Siane Indriani dan Maneger Nasution di ruang pengaduan ini menuntut agar hukum yang ditegakkan kepada otak terjadinya kerusuhan di Tolikara bukan di proses dengan hukum adat, melainkan secara hukum nasional yaitu hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
“Endi Wanimbo, adalah siswa di SMA 1 Tolikara, yang tewas pada saat kerusuhan, yang saat itu, Endi hanya peserta Seminar Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI), dan tidak terlibat kerusuhan tersebut,” ungkap kakak korban kepada hidayatullah.com.
Menurut Jemmy, kejadian Tolikara ini, ada oknum yang merencanakan kerusuhan. Ia juga mengharapkan agar mengungkap aktor dibalik kerusuhan di Tolikara yang mengisukan konflik yang berbau SARA.
“Kita akan melakukan investigasi tambahan terkait laporan dari pihak korban, seperti di proses pidana, mengungkap motif peristiwa agar diungkap ulang seperti pengalihan isu politik,” ungkap Maneger Nasution.*/Dzul Qurnain