Hidayatullah.com–Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, Indonesia mesti mampu menciptakan suasana kondusif bagi kelangsungan zakat secara lebih baik, sehingga dampak zakat yang luar biasa itu bisa diwujudkan.
Tanpa disertai dengan sistem atau UU Zakat yang memadai, zakat di Indonesia tidak akan membawa dampak perubahan dahsyat.
Dalam konteks kekinian, salah satu Negara yang baik dalam pelayanan zakat adalah Turki.
“Turki negeri yang pengelolaan zakatnya bagus, di mana tidak semua dikelola oleh negara, tetapi juga memberikan ruang luas kepada masyarakat melalui NGO. Kalau kita kenal IHH itu hebat sekali.
Sekelas NGO bisa mengirim kapal Mavi Marmara ke Palestina, gimana Turkinya sebagai sebuah negara,” ungkap Ketua Forum Zakat (FoZ) Nur Efendi dalam diskusi tentang zakat di Baitul Maal Hidayatullah (BMH) belum lama ini.
Diskusi yang mengangkat tema “Upaya Penyesuaian BMH sebagai Laznas Terhadap UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014” di Hotel Bumi Wiyata Depok ini membahas bagaimana seharusnya mengelola dana zakat yang baik.
“Jadi kalau ingin tahu kehebatan sebuah negara lihat saja bagaimana pengelolaan zakatnya. Jika baik, negera itu akan menjelma menjadi negara yang hebat,” imbuhnya.
Nur Efendi yang juga CEO Rumah Zakat ini mulai meluncurkan wacana agar ke depan sinergi LAZ dan BAZ bisa dibangun.
“Kita berharap zakat bisa semakin baik kedepan, dan tentu saja ini harus sinergi. Kalau ke depan ini bisa diwujudkan, maka tumpang tindih program antar LAZ bisa dihindari. Misalnya BMH fokus pendidikan dan Rumah Zakat fokus dakwah, sehingga tidak ada satu program dikelola dua atau lebih LAZ,” ungkapnya.*