Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Harus Tetapkan Musibah Asap Sebagai Bencana Nasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2015 07:51 7:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 Oktober 2015 10:00
Bagikan
Musibah demi musibah yang menimpa negeri hendaknya menyadarkan masyarakat utamanya para pemimpin bangsa
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana asap yang tengah melanda beberapa wilayah, masuk dalam kategori sebagai bencana nasional sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Bencana.

Meskipun regulasi mengenai turunan UU penanggulangan bencana tentang status dan tingkat bencana nasional maupun daerah belum ada. Menurut Silvy, kalau dilihat dari jumlah korban, kerugian harta benda, cakupan luas wilayah maupun dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan kabut asap, cukup menjadi indikator bencana ini masuk dalam kategori bencana nasional.

“Pemerintah pusat jangan takut untuk menetapkannya sebagai bencana nasional, karena tak ada efek yang merugikan. Hanya memang memalukan ketika tidak dapat mengatasi bencana asap yang sudah menjadi musibah tahunan,” tegas Sylvi dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, Kamis (21/10/2015).

Silvy juga menampik adanya kabar bahwa dengan ditetapkannya bencana asap sebagai bencana nasional, maka para pelaku pembakaran akan bebas dari tuntutan hukum. Menurutnya, tidak ada aturan seperti itu, justru seharusnya semakin berat hukuman yang diberikan kepada mereka (para pelaku,red).

Seperti diketahui, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan pernyataan bahwa dengan ditetapkannya bencana asap sebagai bencana nasional, maka akan mempersulit penindakan terhadap pelanggar yang menyebabkan terjadinya asap di beberapa daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Janganlah masyarakat dibodoh-bodohi dengan statement yang tidak jelas dan tidak ada aturannya,” demikian tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akhlak Pemuda Intifada Tak Sakiti Anak Kecil
Tulisan selanjutnya MUI Usulkan Pengadilan Internasional untuk Hentikan Kejahatan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?