Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wapres JK Dorong Pengumpulan Zakat melalui Kepercayaan Publik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Maret 2019 20:50 8:50 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Maret 2019 20:50
Bagikan
Wapres Jusuf Kalla (JK) pada pembukaan Rakornas Zakat di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (04/03/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui peningkatan kepercayaan publik.

Peningkatan kepercayaan publik ini menjadi faktor penting untuk meningkatkan pengelolaan zakat di Indonesia.

“Yang sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan zakat ialah bahwa bagaimana kalau saya bayar zakat akan diberikan kepada delapan asnaf zakat, seperti fakir miskin,” katanya saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) zakat di Surakarta, Jawa Tengah, kemarin malam, Senin, sebagaimana rilis BAZNAS, Selasa (05/03/2019).

Dalam sambutannya, Wapres JK juga menyampaikan mengenai saldo akhir tahun pengelolaan zakat nasional yang seharusnya disalurkan kepada mustahik. Namun BAZNAS mencatat masih berkisar Rp 1,3 Triliun atau sekitar 14 persen dari total penerimaan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan adanya saldo pada bulan Desember karena pola penghimpunan zakat di Indonesia masih bertumpu pada bulan Ramadhan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan demikian, penghimpunan tidak dapat dihabiskan pada bulan Desember karena Ramadhan baru datang pada tahun berikutnya.

Oleh karena itu, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menyimpan zakat sebagai cadangan untuk disalurkan kepada mustahik dari Januari hingga menjelang Ramadhan berikutnya.

BAZNAS mendorong dana cadangan maksimal sebesar 20 persen sehingga penyaluran tahun berjalan mencapai 80 persen diterima oleh para mustahik.

Dengan nilai tersebut, Rasio penyaluran terhadap penghimpunan berjalan sangat efektif. Rakornas Zakat berlangsung pada Senin-Rabu (04-06/03/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaznasJKJusuf KallaMustahikPengelolaan ZakatWakil PresidenWapres JKzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masalah Kafir dan Kewarganegaraan
Tulisan selanjutnya Belanda Tarik Duta Besarnya dari Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?