Hidayatullah.com- Mantan Menteri Kehutanan Era Kabinet Indonesia Bersatu, MS Kaban, M.Si menilai bencana asap akibat kebakaran hutan ini bisa terjadi karena akibat kelalaian pemerintah.
Sebab, menurut Kaban yang juga Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB), ketika hotspot sudah mencapai 100 titik seharusnya sudah segera dilakukan tindakan. Namun, pemerintah baru melakukan tindakan saat hotspot sudah mencapai 3000 titik.
“Padahal hotspot di atas 1000 saja sudah sulit dikendalikan. Penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap bencana asap akibat kebakaran hutan sudah relatif lambat,” jelas Kaban dalam konferensi pers bertajuk “Setahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-JK” yang digelar di Markas Besar PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) siang.
Kaban menyebutkan bahwa saat ini lahan hutan di Indonesia yang terbakar telah mencapai sekitar 1,7 juta hektar. Dengan luas hutan yang terbakar seperti itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengatasinya.
“Apalagi sekitar 30 persen lahan hutan yang terbakar kawasan gambut dan itu tidak bisa dipadamkan dengan disirami air karena semakin disirami maka debunya akan semakin naik,” jelas alumnus Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Kaban memberi masukan kepada pemerintah supaya mengikuti apa yang telah dilakukan Korea Selatan (Korsel). Dari segi peralatan, Korsel yang punya 6 juta hektar hutan memiliki hampir 30 pesawat helikopter serta memiliki daya angkut 10 ribu liter air untuk mengatasi kebakaran hutan.
“Sementara di Indonesia belum punya, bahkan harus sewa keluar lebih dulu. Dengan 1,7 hektar lahan yang terbakar sudah seharusnya Indonesia punya helikopter seperti yang dimiliki Korsel,” demikian Kaban memberi masukan.*