Hidayatullah.com–Aktivis nahi munkar Kota Tasikmalaya Ustad Iwan Qushoy dikriminalisasi ke polisi setelah melakukan aksi penggerebekan kios Minuman Keras (Miras) yang meresahkan warga.
“Penangkapan dan penahanan ini saya terima dengan lapang dada, yang penting hikmahnya bisa lebih maslahat terutama bagi para instansi (aparat kepolisian, red) yang masih mengakui Islam,” ujar Ustad Iwan Qushoy kemarin di tahanan Polsek Tasikmalaya.
Ustad Kusoi, demikian ia akrab disapan, ditangkap aparat pada Ahad (08/11/2015) dini hari setelah merazia kios Miras berkedok jamu yang di Jalan BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya bersama sejumlah massa ormas.
Ustad Qushoy diteriaki maling oleh pemilik warung digebuki warga. Ia kemudian diamankan oleh Polsek Tawang yang datang satu jam setelah pengeroyokan.
Wawan Aples, pimpinan salah satu kelompok ormas di Tasikmalaya , menceritakan, hari Ahad (08/11/2015) dini hari, beberapa rekannya akan menggelar operasi minuman keras (Miras) di jajaran kios di Jalan BKR.
Namun, sebelum menjalankan aksinya massa keburu diteriaki maling. Warga menangkap Ustad Iwan Qushoy. Ia pun jadi sasaran amuk warga berramai-ramai.
Untuk meredam situasi, Ustad Qushoy langsung diamankan polisi. Hingga saat ini ia masih berada di kantor Polres Tasikmalaya Kota. Rekan-rekannya pun mendatangi kantor polisi untuk melihat keadaan Ustad Qushoy.
Bersamaan dengan itu, sejumlah massa penolak Miras langsung bergerak ke Jl. BKR, lalu terjadilah pembakaran kios yang sering menjual Miras itu.
Di dalam kios, mereka mendapatkan puluhan botol Miras yang disembunyikan di bawah papan.
Menurut Wawan, sebenarnya masih adanya ormas yang turun ke jalan untuk operasi Miras. Mereka turun jalan lantaran tidak puas dengan kinerja aparat.
“Kami punya kewajiban untuk amar maruf nahi munkar. Itu hukumnya wajib. Kalau polisi bisa membereskan tempat penjualan minuman keras, tempat esek-esek, cafe remang-remang, pasti kami tidak akan turun ke jalan,” tuturnya.
Menurut warga, keberadaan kios Miras berkedok jamu milik Charles Chaniago di Tasikmalaya memang diketahui sudah cukup lama. Menurut saksi mata, kios itu sudah ada sejak tahun 2007.
Menurut salah seorang pemuda setempat, Galih (23 tahun),mengatakan, keberadaan kios penjual Miras ini memang sudah sangat memprihatinkan sekali. Pasalnya, Miras sudah diperjualbelikan secara bebas.
“Orang sudah gampang kalau mau mendapatkan Miras. Anak-anak sekolah juga sudah gak bisa dikontrol lagi,” kata Galih.
Kini, Ustad Qushoy justru dijadikan terdakwa pembakaran kios. Ia berpesan semoga insiden kriminalisasi atas dirinya menjadi bahan dakwah dalam menegakkan amar maruf nahi munkar.
Menurutnya, Tasikmalaya dikenal luas sebagai Kota Santri dan Kota Kiai. Oleh sebab itu, umat Islamnya jangan hanya bisa berbicara tanpa ada realisasi perbuatan.
“Karena jika itu yang terjadi, khawatir besok para kyai dan santri akan diinjak-injak oleh hukum setan, hukum thaghut, hukum yang dibuat-buat oleh manusia. Wassalam,” pungkasnya.*/Lut,Fajar (Tasik)