Hidayatullah.com–Puluhan perwakilan tokoh dan organisasi massa Islam menghadiri acara Muzakarah II untuk mengusung calon gubernur Muslim DIK Jakarta.
Hari Kamis, (19/11/2015), bertempat di Masjid Raya Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah I, Tebet Barat, Jakarta Selatan, perwakilan ulama, pimpinan ormas Islam dan tokoh masyarakat Jakarta ini bersilaturahim dan bermusyawarah untuk membentuk majelis tinggi dan pembentukan badan pekerja untuk mengusung calon gubernur Muslim Jakarta.
Majelis Muzakarah II yang diketuai Habib Mohammad Rizieq Syihab serta jajaranya; Habib Abdurrahaman Kwitang, Habib Zen B. Smith, KH. Abdul Rasyid AS, KH. Maulana Kamal Yusuf, KH. Mahfudz Asirun, KH. Fachrurrozy Ishaq, mengajak para peserta muzakarah untuk mencari solusi kepemimpinan bagi masyarakat Jakarta yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Muzakarah II merupakan lanjutan dari muzakarah sebelumnya, tentang pentingnya satu pasangan calon Muslim untuk PILGUB Jakarta, pada kamis 22 Oktber 2015 silam di Jakarta.
Melihat betapa pentingnya kepemimpinan umat Islam di Jakarta, sebagai perintah agama dan untuk mencegah mudharat yang merusak umat Islam khususnya di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.
Dalam Muzakarah pertama, menghasilkan kesepakatan untuk mengiktiarkan satu pasangan calon dari kalangan umat Islam yang akan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui proses konvensi umat Islam Jakarta, yang hasilnya akan didukung penuh oleh peserta muzakarah beserta struktur dan jaringan kerja yang ada.
Dalam penyampaianya sebagai pimpinan sidang Muzakarah II, Habib Rizieq Syihab mengajak para peserta untuk mengusulkan nama-nama calon ketua majelis tinggi setelah menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta kriterianya.
Hingga saat ini terkumpul sebanyak 23 nama calon untuk dimasukan kedalam calon majelis tinggi.
“Ini tidak ditutup sebanyak dua puluh tiga, akan dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan cocok, namanya tetap dicantumkan. Kalau yang bersangkutan keberatan dengan suatu alasan, maka berarti namanya kita tidak lanjutkan,” ungkap Habib Rizieq kepada para peserta muzakarah.
Disepakati bersama, KH. Mahfudz Asirun menjadi Pimpinan Dewan Pemilih yang akan memproses calon majelis tinggi sesuai kriteria yang telah dibahas sebelumnya, dan akan ditindak lanjuti pada majelis muzakarah selanjutnya.
“Muzakarah ini tetap berkelanjutan, tidak hanya bicara sampai kepada pemilihan gubernur (Pilgub), tapi juga akan memusyawarahkan apa yang terjadi setelah Pilgub, baik yang positif maupun yang negatif,” jelas Habib Rizieq di hadapan awak media.*/M Rifa’i Fadhli