Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Inilah 5 Amanat Bela Negara Dewan Pertimbangan MUI Pusat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 November 2015 18:10 6:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 November 2015 18:10
Bagikan
Rapat Pleno II Dewan Watim MUI di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015)
Bagikan

Hidayatullah.com- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat menyampaikan 5 Amanat Bela Negara sebagai tawjihat dan pedoman bagi umat Islam di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Watim MUI Pusat Prof. Dr. Nazaruddin Umar, MA dalam Rapat Pleno II Dewan Watim MUI di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015) siang.

Pertama, kata Nazaruddin, umat Islam di Indonesia wajib bersyukur atas berkat rahmat Allah atas negeri yang indah, makmur dan telah menjadikan agama sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Umat Islam sepatutnya juga bersyukur dengan tetap lestarinya Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan tata aturn kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin kemerdekaan umat Islam di Indonesia dalam menjalankan syariat dan tuntunan agamanya.”

Kedua, umat Islam di Indonesia wajib mempertahankan, melanjutkan, merawat, mengawal dan menjadi garda depan. Umat Islam di Indonesia harus menyadari bahwa komitmen berbangsa dan bernegara sebagai karakter jati diri Islam di Indonesia dari segala rongrongan dan ancaman ideologi ekstrem agama dan sekuler, maupun non-ideologis seperti ancaman disintegrasi nasional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Umat Islam hendaknya juga mempertahankan. Kedaulatan negara baik kedaulatan kultural, politik dan teritorial.”

Ketiga, umat Islam di Indonesia hendaknya terus mempertahankan dan menempatkan prinsip religius sebagai ruh dasar negara dalam sila pertama Pancasila dan tidak terus disibukkan memperdebatkan hubungan agama dan negara.

“Umat Islam di Indonesia mari meningkatkan produkvifitas membangun negara dan mengisinya sebagai implementasi baldah thaiyyibah wa Rabbun Ghafur.”

Keempat, umat Islam di Indonesia hendaknya mengawal dan terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap praktik kekuasaan yang jauh dari amanah UUD 1945 dan tuntunan agama dengan tetap teguh berpegang kepada konstitusi dan prinsip-prinsip religius sebagai bentuk implementasi bela negara.

Kelima, umat Islam di Indonesia wajib membela dan mempertahankan segenap kekayaan sumber daya alam Indonesia dari penguasaan asing dan tetap dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945. Karena apa yang dinikmati oleh rakyat dan umat Islam di Indonesia saat ini adalah “pinjaman” dari generasi rakyat dan umat Islam masa depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bela negaraMajelis Ulama IndonesiaMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH. Hasyim Muzadi: Yang Benar Islam di Nusantara bukan Islam Nusantara
Tulisan selanjutnya Konflik Elit Era Pemerintahan Jokowi Dinilai Mencemaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?