Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hasil Uji Ulang LPPOM MUI, Sampel Uji Tak Terdeteksi DNA Babi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2015 11:09 11:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2015 11:09
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com- Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan Restoran Solaria halal sebagaimana fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pernyataan ini menyikapi beredarnya pemberitaan media massa tentang Restoran Solaria di Plaza Balikpapan yang diindikasi mengandung babi berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan kota Balikpapan, pada 23 November 2015 dengan metode Uji Cepat (Rapid Test).

Berikut penjelasan lengkap terkait kehalalan Restoran Solaria berdasarkan keterangan pers LPPOM MUI Pusat yang diterima redaksi:

1. Penggunaan metode uji cepat (rapid test) hanya digunakan untuk menguji kandungan protein babi secara cepat.

2. Uji cepat (rapid test) merupakan sarana pemeriksaan (screening) awal terhadap objek uji dan bukan merupakan kesimpulan akhir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

3. Hasil dari uji yang menggunakan uji cepat (rapid test) memerlukan uji lanjutan untuk memastikan ada tidaknya kandungan DNA babi pada objek yang diuji, dengan menggunakan PCR.

4. Dalam melakukan uji cepat (rapid test) LPPOM MUI terlebih dahulu melakukan validasi metode. Validasi adalah pembuktian ketepatan metode untuk menguji kandungan bahan tertentu, karena ada kemungkinan terjadinya kesalahan positif (false positive).

5. Sesuai dengan SOP analisis laboratorium Halal LPPOM MUI serta untuk menghindari kesalahan positif (sesuai poin 4) maka LPPOM MUI melakukan uji lanjutan dengan menggunakan metode PCR.

6. Terkait dengan Restoran Solaria, LPPOM MUI telah mengambil sampel dari berbagai Outlet restoran Solaria, baik yang berada di Jabodetabek maupun dari Kalimantan Timur untuk dilakukan uji menggunakan metode PCR.

7. Hasil dari uji PCR menunjukkan bahwa semua sampel uji tidak terdeteksi DNA Babi.

8. Berdasarkan hasil uji tes DNA dengan PCR tersebut maka status kehalalan restoran Solaria sesuai dengan Fatwa MUI sebelumnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babiharamLPPOM MUISolaria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Bekukan Aset Belasan Tokoh dan Pejabat Hizbullah
Tulisan selanjutnya AK-47 Serangan di Paris Kabarnya Berasal dari Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?