Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Masalah Syiah, Umat Islam Disarankan Rancang Regulasi kepada DPR

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 November 2015 08:28 8:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 November 2015 08:28
Bagikan
Seminar tentang “Bahaya Idelogi Syiah Terhadap Keutuhan NKRI” yang diselenggarakan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Bandung, Ahad (29/11/2015)
Bagikan

Hidayatullah.com—Agar masyarakat tidak bertindak liar, umat Islam disarankan menggunakan pendekatan hukum melalui pengadilan untuk mengantisipasi masalah aliran seperti Syiah.

Umat Islam harus menyusun rancangan regulasi tentang pelarangan Syiah yang kemudian disampaikan kepada DPR dan pemerintah. Selain itu, umat Islam juga harus membentuk tim yang menyusun laporan dan pengaduan bahwa Syiah secara nyata dan meyakinkan dengan bukti-bukti kuat telah melakukan penodaan ajaran Islam, makar dan mengganggu ketentraman hidup masyarakat dan utamanya telah mengancam keutuhan NKRI.

Demikian dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara, Prof.Dr.Asep Warlan Yusuf,SH,MH dalam seminar tentang “Bahaya Idelogi Syiah Terhadap Keutuhan NKRI” yang diselenggarakan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Bandung, Ahad (29/11/2015).

“Berikutnya dilakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku dan organisasi yang terkait dengan pendekatan multidoor (berbagai pendekatan hukum) seperti KUHP,UU Terorisme,UU Ormas dan perundangan atau produk hukum yang berlaku,”ujarnya. [Baca: Pakar: Syiah Dapat Diselesaikan Secara Hukum Tata Negara]

Meski diakuinya bahwa langkah tersebut bukan sederhana dan perlu waktu panjang namun jika umat Islam bersinergi dan bersungguh-sungguh maka penyelesaikan Syiah secara hukum bukanlah sesuatu yang mustahil.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan kerja sama, kerja cerdas, kerja ikhlas serta bersatunya dari semua elemen umat Islam dan anak bangsa maka membebaskan virus Syiah dari akidah Ahlus Sunah di Indonesia akan terwujud.

“Tentunya yang lebih utama kita tidak lupa berdoa dan berharap pada pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkasnya.

Selain acara seminar, ANNAS juga menggelar mudzakarah guna membahas perkembangan dan menghadapi Syiah. Dalam mudzakarah pihak panitia mengundang sekira tiga ratusan ulama dari berbagai daerah di Indonesia baik dari pulau Jawa,Sumatera,Kalimantan,Sulawesi juga Bali.*/Abu Luthfi Satrio (Bandung)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliansi Nasional Anti-SyiahAliran sesatANNAShukumhukum tata Negarapengadilansyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar: Syiah Dapat Diselesaikan Secara Hukum Tata Negara
Tulisan selanjutnya Dear Dunia Barat: Respon Seorang Muslim Pada Akibat Serangan Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?