Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pergantian Tahun, MUI Padang Ajak Umat Tabligh Zikir, Bukan Maksiat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Desember 2015 21:23 9:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Desember 2015 21:23
Bagikan
Ketua MUI Padang Prof.Dr.H.Duski Samad
Bagikan

Hidayatullah.com-Mencermati pergantian tahun baru Masehi yang setiap tahunnya diperingati oleh sebagian anggota masyarakat dengan acara berhura-hura, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, provinsi Sumatra Barat,  mengajak umat melaksanakan  zikir dan Tabligh Akbar.

Demikian disampaikan Ketua MUI Padang Prof.Dr.H.Duski Samad,  dan Sekum H. Maigus Nasir,  dalam rilis pers kepada hidayatullah.com, Jumat, (17/12/2015).

“Untuk itu diminta agar ulama, mubaligh, ustadz, pimpinan organisasi sosial keagamaan, pengurus masjid, dan tokoh umat agar membimbing umat melakukan kegiatan keagamaan berupa tabligh akbar sebagai upaya penguatan perbaikan akhlak dan moral umat,” ujarnya.

Menurut MUI, menyambut tahun baru Masehi 2016 dihimbau agar dilakukan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam, norma hukum dan dan bernilai manfaat bagi diri, keluarga dan masyarakat luas.

Kebiasaan menyambut pergantian tahun Masehi dengan bergadang malam menanti pukul nol-nol, pergaulan bebas,  dan perbuatan melanggar nilai-nilai ajaran Islam, harus ditinggalkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” ujar Prof Duski  mengingatkan makna  QS. Ali Imran, 110.

MUI  Padang  juga  mendesak  pengelola tempat wisata, hotel, tempat hiburan, pemandian umum, dan tempat-tempat yang dikunjungi masyarakat untuk menyediakan situasi dan kondisi nyaman, terbuka, tidak mengundang timbulnya perilaku menyimpang  dan tidak menyediakan tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan maksiat, keonaran, dan perbuatan melanggar hukum.

“Kepada Pemerintah Kota Padang, Kepala Kepolisian Kota Padang, dan aparat penegak hukum, MUI dan  semua komponen umat mendukung untuk dengan tegas menegakkan dan menjalankan peraturan daerah dan peraturan perundangan yang menjamin terlaksanakanya ketertiban hukum,  sosial dan masyarakat terutama sekali dalam menghadapi pergantian tahun baru Masehi,” tegasnya.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:maksiatMUIMUI Padangtahun baru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Akui “Kekuatan Gaib” Kedua Bunda Teresa
Tulisan selanjutnya Dewan Minta Pemprov DKI Cabut Izin Trayek Metro Mini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?