Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI: Perppu Kebiri Baru Wacana, Kekerasan Anak Langsung Turun

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Desember 2015 21:35 9:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Desember 2015 21:35
Bagikan
Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh
Bagikan

Hidayatullah.com—Pro kontra kebiri sebagai pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak yang terjadi beberapa waktu lalu ternyata berdampak signifikan pada penurunan jumlah  kasus kekerasan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rilisnya mencatat ada penurunan terhadap pengaduan kekerasan anak sejak wacana hukuman kebiri menjadi perhatian masyarakat.

“Penurunan ini terjadi bersamaan dengan wacana hukuman kebiri sebagai pemberatan bagi pelaku kejahatan seksual anak,” ungkap Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh saat menyampaikan ekspos akhir tahun tentang “Potret Perlindungan Anak Indonesia 2015 di kantor KPAI  Jakarta Pusat, pada Rabu (30/12/2015).

Ekspos juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPAI Putu Elvina, Wakil Ketua KPAI Susanto, serta Ketua Bidang Data KPAI Budiharjo.

Perppu Kebiri mencuat ketika Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas dengan KPAI dan menteri di bawah kordinasi  Kemenko PMK serta bidang hukum  di Istana Negara pada 20 Oktober 2015.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sejak bulan itu, Oktober, November dan Desember, terjadi penurunan signifikan atas pengaduan kasus kekerasan anak. Di bulan Oktober, pengaduan yang masuk 17 kasus, bulan November 12 kasus dan Desember 9 kasus. Bulan yg sama di tahun 2014 jumlahnya dua kali lipat. Begitu pula jika dibandingkan dengan semester pertama pada tahun yang sama.

“Fakta ini menunjukkan bahwa di masyarakat terjadi cara pandang bahwa hukuman kebiri sangat menakutkan dan menjerakan. Belum disahkan saja sudah turun, apalagi kalau Perppu ini benar-benar diimplementasikan dalam perlindungan anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, mantan aktifis 98 ini menambahkan, metode penelitian dilakukan dengan cara komparasi data semester I dan semester II tahun 2015. Selain itu, komparasi juga dilakukan denga ndata 2014 dan data 2015.

Selain kekerasan seksual, penurunan juga terjadi pada kasus kekerasan fisik. Penurunan jumlah pengaduan ini meliputi kasus kekerasan fisik, anak berhadapan hukum dan kasus bullying di sekolah. Pada semester pertama tahun 2015, kasus kekerasan seksual anak mencapai 105 kasus. Penurunan terjadi pada semester kedua menjadi 88 kasus.

Sementara penurunan pada kekerasan fisik dan anak berhadapan hukum (ABH) mencapai 100 kasus pada semester pertama 2015, dan turun menjadi 82 kasus pada semester kedua di tahun yang sama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakkebiriKejahatan SeksualKomisi Perlindungan Anak Indonesiakpai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imam Budiman Terpilih Jadi Presiden AFMY 2015-2017
Tulisan selanjutnya Direktur CIIA: Salah Tangkap, Bukti Tidak Profesional Densus 88

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?