Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Direktur CIIA: Salah Tangkap, Bukti Tidak Profesional Densus 88

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Desember 2015 21:38 9:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Desember 2015 22:00
Bagikan
Harits Abu Ulya
Bagikan

Hidayatullah.com – Kasus salah tangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap 2 orang berinisial NS dan GL di Jalan Honggowongso, Solo pada Selasa (29/12/2015) kemarin dinilai sebagai bukti tidak profesionalnya Densus 88.

Demikian diungkapnya Harits Abu Ulya, Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu, (30/12/2015).

“Untuk dua orang yang salah tangkap tentu melahirkan kerugian moril yang tidak bisa diukur dengan uang pada diri korban. Begitu juga kerugian materiil yang mereka alami,” ujarnya.

Harits menjelaskan, bahwa secara Undang-undang korban salah tangkap berhak menggugat, mendapat hak rehabilitasi nama baik dan ganti materiil.

“Tapi dalam isu terorisme yang tampak sampai saat ini adalah kedzaliman murakab (bertumpuk, red). Sudah jadi korban salah tangkap, kemudian dilepas begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Permintaan maaf saja tidak, apalagi terpenuhinya hak lebih dari itu,” tambah Pemerhati Kontra Terorisme ini.

Menurutnya, tampak sekali dalam isu terorisme saat ini penindakan hukum menunjukkan kulminasi penguapan keadilan di Indonesia.

Ia mencotohkan bagaimana sikap aparat terhadap terorisme OPM di Papua yang cenderung lembek dan berdalih kerja tidak boleh berdasarkan asumsi dan dugaan, tapi beda perlakuan terhadap para terduga teroris yang disematkan kepada kelompok ekstrimis Islam yang langsung ditindak bahkan hingga terjadi salah tangkap.

Kondisi seperti ini, terang Harits, akan terus bergulir sepanjang rezim saat ini setia berputar pada orbit kepentingan asing.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88OPMPapuasalah tangkapterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI: Perppu Kebiri Baru Wacana, Kekerasan Anak Langsung Turun
Tulisan selanjutnya MUI Desak Pemerintah Berpihak Ekonomi Syariah dan Produk Halal Tahun 2016

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?